PESISIRNEWS.COM, BAGANBATU - Terkait pemberitaan masalah Pajak Lama (Pasar) Bagan Batu Kota, kecamatan Bagan Sinembah, Rohil semberautan akibat Pedagang Kaki Lima ( PKL ) berjualan di pinggir badan jalan Lintas Riau-Sumut dari pihak UPTD Dinas Pasar Bagan Batu, H Zulkifli SPd juga angkat bicara.Menurut Dinas Pasar, masalah pajak lama memang sudah lama belum bisa di tangani dan hingga sampai saat ini. Namun demikian tambahnya, setidaknya ada dilakukan penertiban pajak. Apakah itu dalam seminggu atau sebulan bersama UPIKA Kecamatan Bagan Sinembah."Terlihat kendaraan sulit melintas di pajak lama akibat macet, kita aja dari Dinas Pasar untuk mengangkat sampah yang di tumpukan di sana sulit akibat PKL berjualan di sekitar tempat pembuangan sampah," ungkap Zulkifli kepada Wartawan, Selasa ( 16/2/2016 ) di ruangan kerjanya.Dia menambahkan, dirinya sangat setuju apabila UPIKA Kecamatan Bagan Sinembah mau kembali menertibkan pajak lama."Ya, memang sudah seharusnya dilakukan penertiban kembali. Sebab, PKL berjualan semberautan dan tidak teratur lagi. Dengan berjualan mereka di badan jalan, maka macet terjadi dan keindahan Kota Bagan Batu tampak tak indah dan kita malu dilihat dari orang luar yang melintas depan pajak," ujarnya.Untuk tenaga pasukan kuning dan mobil pengangkut sampah siap dikerahkan semua apabila dibutuhkan untuk penertiban pajak lama."Kami siap kapanpun dibutuhkan. Dari dulu lagi kita siap dalam penertiban pajak lama. Dan seluruh pasukan dikerahkan disana," katanya.Zulkifli berharap agar kiranya Camat kembali melakukan penertiban pajak lama bersama UPIKA."Terkait pajak lama ini memang tidak sepihak saja harus menangani nya dalam penertiban. Dan barang tentu bersama UPIKA. Seperti dari pihak Kecamatan, Polisi, Koramil, Dishub, Dinas Pasar dan upika lainya," saran Zulkifli.
(sam)Ikuti perkembangan berita ini. Silahkan Klik DISINI / DISINI