PESISIRNEWS.COM, BAGANBATU - Terkait pemberitaan masalah Pajak Lama (Pasar) Bagan Batu Kota, kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir Satpol PP angkat bicara.Menurut Satpol PP, untuk melakukan penertiban pajak lama itu perlu kerja sama seluruh UPIKA Kecamatan Bagan Sinembah dan tidak mungkin mereka saja dengan jumlah personil hanya 6 orang."Ya, kami hanya 6 personil saja yang di tugaskan untuk wilayah Kecamatan Bagan Sinembah, Anggota 4 orang, Danru Satpol PP satu dan Provos satu orang. "kata Danru Satpol PP Kecamatan Bagan Sinembah, yang enggan disebutkan namanya di kantor kelurahan, Selasa (16/2/2016 ).Sementara itu Provos Satpol PP Kecamatan Bagan Sinembah, Eko juga menangapi keluhan masyarakat tentang Pasar Lama Bagan Batu semberautan."Kami pihak Satpol PP akan berkordinasi kepada Kecamatan, Perhubungan dan Dinas Pasar untuk mencari upaya jalan keluar agar para dagang tidak berjualan lagi di pikiran pasar lama," katanya singkat.Dia mengakui kalau pajak lama selama ini sulit dilakukan penertiban. Dan PKL yang berjualan disana juga membandel."Kita sudah sering melakukan penertiban bersama UPIKA. Namun, mereka tetap membandel untuk berjualan di sana," pungkasnya.Sementara itu Lurah Bagan Batu Kota, H Maris Siregar dijumpai di kantornya mengatakan. Terkait pajak lama ini akan disampaikan kepada camat secepatnya."Kita akan tertibkan lagi. Dan semua ini harus semua pihak terlibat melakukan penertiban pajak lama ini," katanya.Menurut Lurah permasalahan pajak lama itu memang sudah lama."Untuk menghadapi PKL itu harus sabar kita. Memang setidaknya ada dilakukan penertiban pajak lama," tutupnya.
(sam)Ikuti perkembangan berita ini. Silahkan Klik DISINI / DISINI