PESISIRNEWS.COM, BAGANBATU - Sejumlah masyarakat Bagan Batu, kecamatan Bagan Sinembah, Rohil mengeluh dengan bukanya Warnet (warung internet) selama 24 jam. Maka dari itu, masyarakat meminta kepada Pemerintah Kecamatan Bagan Sinembah untuk dapat perintahkan Satpol PP turun melakukan Razia bagi warnet buka 24 jam itu."Kami atas nama masyarakat bermohon agar kiranya warnet dilakukan penertiban dan dibataskan waktu jam bukanya," pinta salah seorang warga Bagan Batu, Iwan Torus kepada wartawan, Senin (15/2/2016).Menurut Iwan, dirinya selaku orangtua sangat resah dengan bukanya warnet selama 24 jam itu. "Udah lama tak pernah Satpol PP di Kecamatan Bagan Sinembah ini melakukan razia dan penertiban," katanya.Seharusnya, lanjutnya lagi, Pemerintah Kecamatan harus tegas dalam memberikan izin ke pengusaha warnet dan bataskan waktunya. "Kalau kita lihat sangat miris, bayangkan saja anak-anak yang bermain warnet boleh dikatakan banyak anak yang masih duduk di bangku sekolah yang belum begitu cukup umur," jelasnya.Dan bahkan, tambahan Iwan, ada anak sekolah masih memakai seragam sekolah asik bermain game di jam pelajaran. "Yang jelas hal ini harus tindak tegas, pemilik warnet harusnya tidak semata-mata cari keuntungan, awasi juga pengunjungnya. Hal ini agar generasi penerus tidak rusak akibat adanya warnet buka dengan bebas," pungkasnya. (sam)