PESISIRNEWS.COM, TEMBILAHAN - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kantor Cabang (KC) Tembilahan, menggelar konfrensi pers terkait posko pemantauan dan penanganan pengaduan distribusi Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Kabupaten Indragiri Hilir.Dalam hal ini BPJS Kesehatan KC Tembilahan telah membuat posko pemantauan dan penanganan pengaduan distribusi KIS dan PBI."Posko ini didirikan untuk memastikan peserta BPJS Kesehatan dari segmen PBI jaminan kesehatan telah menerima KIS yang menjadi haknya dan dapat memanfaatkan kartu tersebut untuk dapat mengakses pelayanan kesehatan tanpa menemui kendala yang berarti," ujar Kepala BPJS Kantor Cabang Tembilahan Yessi Rahimi saat Konferensi pers Posko Pemantauan dan Penanganan Pengaduan Distribusi KIS-PBI di Kantor BPJS Cabang Tembilahan Jalan Bunga Tembilahan, Rabu (3/2/2016).Ia juga menegaskan kepada peserta yang berhak menerima KIS–PBI tidak dipungut biaya apapun, serta keluhan masyarakat mengenai KIS–PBI silahkan datangi posko yang ada di kantor BPJS terdekat."Apabila ada keluahan, apalagi yang meminta pungutan biaya, jangan sungkan-sungkan untuk melaporkan ke posko di masing–masing wilayah kerja" tegas Yessi.Disamping konferensi pers ini, BPJS juga menghadirkan narasumber antara lain, Kepala Disdukcapil Kab Inhil MJ Verman, Kabid Jaminan Sosial Dinsos Kabupaten Inhil Syaiful Kelana dan Kabid Penanganan Masalah Sosial Diskes Kab Inhil dr Saut Pakpahan.
(ziz)Cari berita Terkait lainnya. Silahkan Klik DISINI / DISINI