PESISIRNEWS.COM,SERDANGBEDAGAI-Pemberantasan terhadap peredaran narkoba gencar dilakukan Polres Serdang Bedagai (Sergai) dan Jajaran. Polsi berhasil meringkus tiga orang lelaki diduga pengedar narkoba jenis sabu sabu berhasil diaankan berasama barang bukti sebanyak 10, 7 gram.
Ketiga pelaku yang di duga sebagai pengedar narkoba diantaranya, MA(25) warga Jalan Satria Dusun IX dan IS(25) warga Jalan KUD Dusun X, keduanya warga Desa Cinta Rakyat Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang dan KH (30) warga Dusun I Desa Jamur Pulau, Kecamatan Perbaungan, Sergai.
Keterangan yang dihimmpun, Minggu (31/1) menyebutkan, penangkapan terhadap ketiganya dilakukan ditempat dan waktu yang berbeda pada Jumat dan Sabtu (29-30/1). Penangkapan pertama berhasil dilakukan Personel Polsek Dolok Masihul terhadap MA dan IS pada Jumat (29/1) sore di Lingkungna VI Kelurahan Pekan Dolok Masihul Kecamatan Dolok Masihul, Sergai.
Dari keduanya petugas mengamankan barang bukti sabu sabu seberat 8,7 gram serta mengamankan satu unit sepeda motor Honda Supra X BK 2329 ACB milik pelaku, berasama barang bukti kedua pelaku diboyong ke Mapolsek Dolok Masihul guna penyidikan lebih lanjut.
Di tempat terpisah, Tim Buser Sat Reskrim Polsek Perbaungan yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Syamsul Bahri SE, berhasil meringkus seorang pengedar sabu berineesial KH. Dari KH petugas mengamankan sabu seberat 2 gram.
Kepada wartawan Minggu (31/1) Kanit Reskrim Polsek Perbaungan Ipda Syamsul Bahri SE mengatakan, “ Dari KH kita amankan sabu seberat 2 gram, timbangan elektrik, telepon seluler, serta dompet berisi 35 lembar plastik transparan. KH bersama barang bukti telah kita amankan guna penyidikan lebih lanjut”, pungkasnya (Malik)