PESISIRNEWS.COM, TEMBILAHAN – Rapat Paripurna dalam rangka tanggapan atau jawaban Bupati terhadap pandangan umum Fraksi terhadap 5 Ranperda dilaksanakan di Gedung DPRD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Kamis (28/1/2016). Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Inhil Syahruddin dan hadiri Ketua dan Anggota DPRD, Sekretaris Daerah Said Syarifudin dan beberapa Pejabat Eselon di lingkungan Pemkab Inhil. Dalam sambutan Bupati Inhil yang diwakili Sekda Said Syarifuddin, pada Intinya Pemkb beraharap 5 Ranperda yang di ajukan bisa di bahas, karena ranperda tersebut cukup penting bagi masyarakat. Selain itu ranperda yang telah diusulkan juga sebelumnya telah dibahas secara Akademis." Semoga Untuk tahun 2016 ini,ranperda yang telah di usulkan oleh Pemkab bisa di terapkan. Sehingga nantinya SKPD terkait bisa membuat program yang sesuai dengan Perda tersebut." Kata Syarifuddin.Sebelumnya pada Selasa (26/1/2016) Wakil Bupati Inhil Rosman Malomo menyampaikan 5 Rancangan Peraturan Daerah, dimana 5 Rancangan Peraturan Daerah ini diajukan berdasarkan Program Legislasi Daerah (Prolegda) Kabupaten Indragiri Hilir Tahun 2016.Lima rancangan peraturan daerah yang disampaikan Rosman yaitu, Bisa Baca Tulis Al-Qur’an, Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing, Kawasan Tanpa Rokok, Inisiasi Menyusui Dini dan Air Susu Ibu Ekslusif; dan Desa dan Kelurahan Siaga Aktif. (ZIZ)