PESISIRNEWS.COM, DUMAI - Dinas Tata Kota, Kebersihan dan Pertamanan Kota Dumai menghimbau sekaligus mengajak para pedagang kaki Lima (PKL) yang berjualan disepanjang Jalan Jendral Sudirman, untuk dapat bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan dan ketertiban kota sehingga tercipta suasana bersih, indah dan rapi.“ Kami tidak menghalang-halangi para pedagang yang mencari nafkah disepanjang Jalan Jendral Sudriman pada malam hari. Kita hanya menghimbau sekaligus mengajak para PKL untuk dapat bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan dan ketertiban kota,” ajak Plt Kepala Distako Dumai H. Mustafa Kadir belum lama ini.Selain itu, para PKL diminta untuk dapat membersihkan sisa-sisa makanan yang berserakan selesai berjualan.“ Selesai berjualan, PKL harus membersihkan sisa-sisa makanan yang berserakan. Jangan sampai aktifitas PKL justru mengotori Kota,” pesannya.Disamping itu, PKL dilarang mendirikan lapak secara permanen, serta tidak meninggalkan gerobak daganganya dipinggir jalan.“ Boleh berjualan tapi tidak dibenarkan mendirikan lapak secara permanen, setelah berjualan PKL juga dilarang meninggalkan gerobak dagangannya dipinggir jalan karena dapat merusak keindahan kota,” sebutnya.Jika pedagang tidak mengindahkan himbauan ini, maka Dinas Tata Kota, Kebersihan dan Pertamanan Kota Dumai bersama Satpol PP dan Instansi terkait tidak segan-segan melakukan penertiban.“ Untuk itu kita harapkan kerjasama yang baik untuk menjaga keindahan dan kebersihan kota,” tegasnya.Terakhir, Mustafa Kadir juga menghimbau kepada seluruh PKL yang berjualan disepanjang Jalan Jendral Sudirman agar tidak berjualan dibadan jalan karena dapat mengganggu kelancaran arus lalulintas dijalan tersebut.“ Sekali lagi, kami menghimbau kepada seluruh PKL yang berjualan disepanjang Jalan Jendral Sudirman agar tidak berjualan dibadan jalan, karena dapat mengganggu kelancaran arus lalulintas di jalan tersebut. Jika ingin berjualan carilah posisi yang pas dan tidak mengganggu kelancaran arus lalu lintas. Setelah berjualan gerobak langsung dibawa pulang,” tutupnya.