PESISIRNEWS.COM, KARIMUN - Angka kasus Narkotika masih cukup tinggi di Kabupaten Karimun terbukti dari banyaknya tahanan dan napi Kasus Narkotika yang mendekam di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung Balai Karimun.Kepala Rutan Kelas IIB Tanjung Balai Karimun, Haswem Hasan, Bc.IP, SH, MH mengatakan, saat ini warga binaan pemasyarakatan Rutan Kelas IIB Tanjung Balai Karimun berjumlah 361 orang yang terdiri dari Tahanan Pria berjumlah 137, Tahanan Wanita 4, Napi Pria 204, dan Napi Wanita 16."Warga binaan di Rutan ini didominasi oleh tahanan dan napi kasus Narkotika, yang berjumlah 164 orang" kata Haswem.Selain kasus Narkotika, napi kasus pencurian juga cukup banyak yaitu 57 orang dan kasus kepabeanan berjumlah 53 orang. Sementara untuk kasus-kasus lain jumlah napinya rata-rata di bawah 5 orang.Tidak hanya warga Indonesia, juga terdapat warga negara lain yang menjadi warga binaan Rutan Tanjung Balai Karimun yaitu Malaysia dan Myanmar."Ada 10 WN Malaysia dengan kasus Narkotika, dan 2 WN Myanmar dengan kasus kepabeanan" ungkap Haswem.Disinggung mengenai kasus terorisme, Haswen menyebutkan bahwa saat ini belum ada warga binaan terkait kasus terorisme.Terkait kapasitas tampung, Rutan Karimun hanya dapat menampung 269 orang, sementara tahanan dan napi saat ini sudah mencapai 361 orang, sehingga terjadi overkapasitas.(FA)