Dinilai Selewengkan Anggaran, BPK diminta Audit Anggaran KPU dan Panwas Halsel

- Minggu, 17 Januari 2016 17:32 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.pesisirnews.com/photo/dir012016/pesisirnews_Dinilai-Selewengkan-Anggaran--BPK-diminta-Audit-Anggaran-KPU-dan-Panwas-Halsel.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170
kompas
ilustrasi
PESISIRNEWS.COM, MALUT -  Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Maluku Utara dan Inspektorat Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) didesak mengaudit penggunaan dana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Panitia Pengawas Pemilihan Kepala Daerah (Panwaskada) Halsel. Pasalnya, ada dugaan penyalagunaan anggaran yang dilakukan oleh pihak Sekretariat dan Komisioner.Kordinator Rembuk Forum Aksi (Reformasi) Halsel, Alim Rahman kepada wartawan, minggu (17/01) kemarin mengatakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Selatan (Halsel) pada anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) tahun 2014 telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp. 37 milyar untuk kepentingan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Halsel tahun 2015 dengan harapan anggaran sebesar itu bisa dimanfaatkzzan secara baik sehingga proses demokrasi di Halsel juga berjalan baik dan hasilnya juga baik karena itu menjadi harapan masyarakat Halmahera Selatan (Halsel). “Saya (Alim) menduga penggunaan anggaran Pilkada di KPU sebesar Rp. 29,9 milyar dan Panwas sebesar Rp. 7,9 milyar itu pasti ada yang disalah gunakan baik itu item perjalanan dinas atau SPPD maupun item kegiatan lain maka BPK, BPKP dan Inspektorat yang memiliki kewenangan harus melakukan audit terhadap penggunaan anggaran tersebut,”tandasny.Lebih lanjut Alim mengatakan, proses Pilkada Halsel tahun 2015 ini KPU dan Panwas tidak mampu menjaga independensi dan integritas maka mereka dengan berani melakukan perubahan angka-angka suara masyarakat yang telah ditentukan pada tanggal 9 Desember 2015 kemarin. “Jadi, KPU dan Panwas tidak mampu mengembalikan citra demokrasi dimata Nasional. Buktinya, KPU bersama Panwas Halsel telah merubah angka-angka di Kecamatan dan proses itu disaksikan oleh staf Bawaslu RI dan Komite Independen Penyelengara Pemilu (KIPP) RI,”ujarnya.Ditambahkannya Jika BPK - RI Perwakilan maluku Utara sudah selesai melakukan Audit Kerugian Negara Pihaknya berjanji akan mengawal dan mengambil Hasil Audit BPK tersebut untuk di Laporkan ke Penegak hukum karena penggunaan anggaran yang di Lakukan hingga pemilukada di Halsel itu Gagal Pihaknya menduga sebagaian anggran di gunakan tidak tepat sasaran bahkan banyak penyelewengan yang di lakukan oleh KPU Halsel karena Komisioner KPU Halsel sudah di non aktifkanpun masih menggunakan anggaran KPU Halsel, terangnya.  (Asbur Abu)

Berita Terkait

Daerah

H-1 Pembukaan MTQ Riau Ke-44, Bupati Inhil Tinjau Stand Bazar dan Minta Persiapan Dimaksimalkan

Daerah

PW-IWO Provinsi Riau dan PBH Peradi Pekanbaru Teken MoU, Perkuat Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat dan Wartawan

Daerah

Bupati Inhil Lepas Ratusan Mahasiswa KKN UNISI, Tekankan Peran Strategis Dukung Penataan Pertanahan

Daerah

Bupati Herman Pimpin Khatam Al-Qur’an Sambut Tahun Baru Islam 1448 H dan Milad ke-61 Kabupaten Inhil

Daerah

Event Wisata Religi dan Istighosah Gema Muharram 1448 H

Daerah

Defisit APBD Riau Mencuat, Projo Riau Desak SF Harianto Jangan Kambing Hitamkan MBG