PESISIRNEWS.COM, TEMBILAHAN - Menindaklanjuti pasca beredarnya rumor mengenai adanya pungutan liar (pungli) yang dilakukan pihak kecamatan untuk pelantikan kepala desa, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Yulizal mengatakan akan mengklarifikasi jika benar adanya hal tersebut.Hal tersebut disampaikan Yulizal saat acara pelantikan Kades bersama rombongan Bupati, di Kecamatan Gaung desa Belanta Raya. Senin (12/1/2016) kemarin.Lebih lanjutnya, dia sudah melakukan survei, dan hasilnya nihil. Artinya tidak ada kades terpilih yang dilakukan pungli dari pihak kecamatan."Jika benar adanya ini, para Kades tersebut harusnya melaporkan kepada pihak BPMPD Inhil," tegasnya.Sebelumnya berdedar pemberitaan bahwa adanya pungli terhadap kades terpilih, besarannya Rp 5 - 15 juta per orang," ungkap salah seorang Kepala Desa yang minta namanya tidak disebutkan.(ZIZ)