Diduga Pelantikan Kades Ada Pungli

- Minggu, 10 Januari 2016 15:00 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.pesisirnews.com/photo/dir012016/pesisirnews_Diduga-Pelantikan-Kades-Ada-Pungli.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170
Foto: Ilustrasi.
PESSISIRNEWS.COM, TEMBILAHAN - Kekhawatiran banyak pihak terhadap ekses dari pelantikan Kepala Desa terpilih yang dilaksanakan di kecamatan akan memberatkan Kepala Desa akhirnya terjadi.Pasalnya, dari informasi yang diperoleh dari beberapa Kepala Desa terpilih yang sudah dilantik, mereka dimintai biaya sekira Rp 5-5 juta per orang oleh pihak kecamatan selaku tempat pelaksanaan."Kami dimintai biaya pelantikan oleh pihak kecamatan, besarannya Rp 5-15 juta per orang, " ungkap salah seorang Kepala Desa yang minta namanya tidak disebutkan, Ahad (10/1/2016).Sebelumnya, Komisi I DPRD Inhil telah mengkhawatirkan kondisi itu jika pelantikan dilaksanakan disetiap kecamatan karena memakan biaya besar."Pihak terkait tidak pernah menyampaikan secara resmi penundaan dan pemindahan lokasi pelantikan Kepala Desa terpilih ini ke DPRD. Terus terang kita sangat kecewa terkait perihal ini," ujar Yusuf Said, Ketua Komisi I DPRD Inhil, akhir bulan lalu.Saat itu Yusuf Said menyebutkan bahwa pelantikan yang dilaksanakan di masing-masing kecamatan dinilai tidak efektif, karena memakan waktu dan biaya lebih besar, ketimbang dilaksanakan secara serentak di Kota Tembilahan sesuai rencana awal.Menyikapi kejadian tersebut, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa (BPMPD), Yulizal mengatakan bahwa pihaknya tidak ada melakukan pungutan terhadap Kepala Desa terpilih untuk biaya pelantikan."Tidak ada pungutan untuk pelantikan, itu semua kebijakan pihak kecamatan, dan anggaran yang sudah tersedia untuk pelantikan di Tembilahan kembali ke kas daerah, " kata Yulizal.Sementara itu, masyarakat Inhil juga menilai kebijakan tersebut sebagai kebijakan 'liar' karena tidak ada aturan yang menjelaskannya."Ini sama saja dengan pungutan liar, karena tidak ada dalam ketentuan, apalagi semua pelantikan pejabat pilihan rakyat, mulai dari presiden, gubernur dan bupati menggunakan anggaran negara dan daerah, " kata Aziz, salah seorang pemuda Inhil ketika di temui di Tembilahan, Ahad (10/1/2016).Cari berita terkait lainnya. Silahkan Klik DISINI / DISINI (zul)


Tag:

Berita Terkait

Daerah

Bupati Inhil Lantik Kades Sekara, Dorong Inovasi dan Ketahanan Pangan

Daerah

Mantan Kepala Desa Di Indragiri Hilir Masuk DPO Polres Inhil

Daerah

Polemik Calon PAW Kades Sekara, Izhar Pahwi Menduga Tim Penguji Tidak Netral

Daerah

Pemkab. Inhil Bantah Tuduhan Tutup Mata terhadap Pungli di Sekolah

Daerah

Ikrar Kepala Desa dan Lurah Netralitas Dalam Pilkada Inhil

Daerah

Oknum Kades Di Inhil Nyambi Dagang Narkoba Jenis Shabu