Serangan Hama Kumbang dari aktifitas PT CPK Dikeluhkan Warga Inhil

- Rabu, 06 Januari 2016 20:02 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.pesisirnews.com/photo/dir012016/pesisirnews_Serangan-Hama-Kumbang-dari-aktifitas-PT-CPK-Dikeluhkan-Warga-Inhil-.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170
PESISIRNEWS.COM, TEMBILAHAN - PT Citra Palma Kencana (CPK) yang berada di Desa Rambaian Kecamatan Gaung Anak Serka (GAS) kembali berulah, kali ini masalah serangan hama kumbang dampak dari pembukaan lahan yang diributkan oleh warga sekitar."Hampir semua kebun kelapa di Desa Rambaian mulai rusak akibat serangan hama kumbang. Kebun yang terserang hama itu berbatasan langsung dengan kebun perusahaan," kata Rahmad warga Desa Rambaian, Rabu (6/1/2016).Menurutnya, intensitas hama sangat cepat, apalagi kalau sudah menyerang bagian pucuk kelapa, sudah dipastikan kelapa tersebut akan mati. Ironisnya, sampai sejauh ini masyarakat tidak tahu obat pembasmi serangan hama kumbang.Akibat serangan hama kumbang, produktivitas kelapa terus mengalami penurunan. Saat panen jumlah kelapa bisa mencapai 10 ribu butir, paska serangan panen kelapa menurun mencapai separohnya."Kebun kelapa adalah hasil utama di desa kami. Kalau terus terusan seperti ini, anak istri kami bisa tidak makan lagi. Karena seluruh kebun rusak diserang hama kumbang," tambahnya.Lebih lanjutnya, salah satu komitmen perusahaan saat pertama masuk berjanji tidak akan merusak lingkungan. Tapi kenyataannya, bukan hanya lingkungan yang rusak, perusahaan juga ingin membunuh masyarakat secara perlahan.Selain itu, Ketua LSM Perjuangan Anak Negeri (Peran) Firmamsyah mengutarakan kepada wartawan, PT CPK ini memang sudah lama dikeluhkan warga. Sebelumnya anak perusahaan Surya Dumai tersebut telah menyerobot lahan warga. Mereka menggarap lahan, meski warga tidak pernah ikut plasma. Saat warga protes, mereka malah mengintimidasi masyatakat dengan menggunakan tangan aparat desa dan polisi.Persoalan sengketa lahan dengan perusahaan belum tuntas sampai saat ini. Meski sudah berjanji untuk memenuhi tuntutan warga, pada gilirannya pihak perusahaan selalu ingkar."Pemkab Inhil diminta untuk mengevaluasi perizinan perusahaan tersebut. Sebab keberadaanya lebih banyak menyusahkan masyarakat, daripada manfaatnya," tutupnya.


Tag:

Berita Terkait