TEMBILAHAN, PESISIRNEWS.COM - Sambut pergantian tahun 2016 Mapolres Indragiri Hilir (Inhil) musnahkan 1322 kaleng minuman keras beralkhol serta petasan yang tidak memiliki izin dari hasil razia cipta kondisi menjelang pergantian tahun baru.
Pumusnahan dikakukan di halaman upacara Mapolres Inhil ini, turut disaksikan Bupati HM Wardan, unsur Forkopimda serta para pelajar Inhil. Kamis (31/12/2015).
Usai pemusnahan Kapolres Inhil AKBP Hadi Wicaksono menjelaskan pemusnahan ini dilakukan untuk menciptakan kondisi yang aman dan tertib saat peralihan tahun 2015 ke tahun 2016, dari pengunaan barang haram seperti Minuman Keras (Miras), narkoba maupun membunyikan petasan.
"Barang-barang yang dimusnahkan tersebut bisa menimbulkan susana yang tidak kondusif, maka disita dan dimusnahkan," ungkap Kapolres Inhil.
Selain itu dikatakannya, sebanyak 150 anggota kepolisian juga akan diturunkan guna pengamanan disejumlah titik-titik tertentu. Lajutnya, tepat pada pukul 00.00 Wib nanti, pihaknya dan bersama Pemkab Inhil akab melakukan razia yustisi, baik di tempat hiburan maupun dipenginapan.