TEMBILAHAN, PESISIRNEWS.COM - Upacara gelar pasukan yang bertempat di Lapangan Upacara Mapolres Indragiri Hilir (Inhil), Tembilahan, dalam rangka Oprasi Lilin 2015 pada kesempatan itu, diadakan juga pemusnahan Barang Bukti (BB) Narkoba, Rabu (23/12/2015).Dalam kesempatan ini dihadiri langsung oleh Dandim, Kapolres Inhil, Bupati Inhil, Ketua Pengadilan Negri, Bea Cukai serta para undangan instansi yang terkaitKapolres Inhil menjelaskan kepada pesisirnews.com yang hadir dalam upacara gelar pasukan, Polres telah melakukan penyitaan terhadap barang bukti narkotika."Penyitaan pada tanggal 13 Desember 2015 berupa dua paket besar sabu dan satu bungkus pelastik yang berisi 495 butir pil extacy warna merah muda berlogo mistubishi," kata Kapolres"Penyitaan tersebut dibagi menjadi dua. Guna pemeriksaan secara laboratis dipisahkan 15 gram dan 25 pil extacy dengan berat bersih 7,9 gram dan untuk barang bukti dipersidangan pengadilan negri tembilahan dan dimusnahkan ditingkat penyedikan Satres Narkoba Polres Indragiri Hilir sebanyak 153,5 gram sabu dan 470 butir pil extacy warna merah muda berlogo mistubishi."Selain itu, Kasat Narkoba AKP Detis Mayer menjelaskan, menyangkut kejanggalan pil extacy, di Polres Inhil, Kita mengikuti aturan Kejaksaan bila kurang dari 10 butir itu langsung dikirim ke laborat."Kemarin yang 4 tersangka diantara 2 itu memiliki masing masing 17 dan 10 dan itu pun tidak ada surat tugas dari kejaksaan untuk dimusnahkan sehingga pil extacy itu lngsung dikirim di laborat itu," jelasnya"Yang dimusnahkan ada 470 butir dan 25 nya untuk laborat, dan sisa 27 ini kita kirim jugag ke laborat," tutupnya.
Cari berita terkait lainnya. Silahkan Klik DISINI / DISINI(ziz)