VPN yang difasilitasi Diskominfo Mempercepat Layanan Terhadap Masyarakat

Haikal - Selasa, 27 Juni 2023 19:15 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.pesisirnews.com/photo/berita/dir062023/_6925_VPN-yang-difasilitasi-Diskominfo-Mempercepat-Layanan-Terhadap-Masyarakat.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170
Inhil(PESISIRNEWS.COM) - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Pemkab Inhil) saat ini sudah memanfaatkan Virtual Private Network (VPN) sebagai akses Pemerintah Daerah untuk mempercepat layanan terhadap masyarakat.

Dari pemanfaatan VPN ini, Pemkab Inhil sudah memangkas anggaran yang keluar hingga 1,6 Miliar. Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfopers) Inhil, Trio Beni Putra pada Forum Bicara Ilmiah yang dilangsungkan di Aula Diskominfopers, Jalan Akasia No. 2 Tembilahan, Selasa (27/06/2023).

"Dengan menggunakan VPN yang difasilitasi Diskominfo ini memberikan efisiensi terhadap anggaran APBD kita, karena dengan luas wilayah dan geografis kita (Inhil) kita butuh dana APBD yang cukup besar. Jika kita tidak mengupayakan kegiatan-kegiatan yang dapat melakukan penghematan terhadap anggaran maka tentu akan semakin banyak pembiayaan yang kita butuhkan," ucapnya.

"Melalui VPN kita sudah dapat menghemat cukup besar, contoh kecil saja kalau kita menggunakan jalur provider lain yang sudah berjalan beberapa tahun ini. 1 tahun saja 1 OPD membutuhkan anggaran kurang lebih 50an juta, bayangkan kita punya 32 OPD dikalikan 50 juta itu 1,6 miliar yang harus digelontorkan dari dana APBD. Hari ini dengan VPN yang Kominfo sediakan, semua OPD gratis mengakses. Kita hanya memerlukan biaya perawatan saja," jelasnya.

Trio Beni Putra menjelaskan VPN adalah Sebuah cara aman untuk mengakses local area network yang berada pada jangkauan tertentu, dengan menggunakan internet atau jaringan umum lainnya untuk melakukan transmisi data paket secara pribadi.

Dia mengatakan, dengan VPN semua akan terkoneksi dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sehingga dapat mempergunakan untuk pertukaran data dengan data yang telah dicantumkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukpencapil) Inhil.

"Kedepannya OPD akan bisa mengakses sendiri data-data kependudukan. Namun, terlebih dahulu harus mengajukan permohonan dan mendapat persetujuan oleh Kementerian Dalam Negeri berupa alamat ID," terangnya.

Forum yang digalakkan oleh PT. Media Sentral Informasi SIBERONE.COM ini menghadirkan narasumber dari Diskominfopers Inhil, Disdukpencapil Inhil, Dinas Sosial Inhil, Dinas Pendidikan Inhil, Kementrian Agama Inhil, serta Imigrasi Tembilahan dan turut diikuti oleh Mahasiswa, Organisasi Sosial dan tamu undangan lainnya.(***)

Berita Terkait

Daerah

Bujang Dara Inhil Dinobatkan Bupati Berharap Promosikan Pariwisata dan Kebufayaan Inhil

Daerah

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Kawasan Pelabuhan Tembilahan Gelar Final Lomba Lacak Kamtibmas

Daerah

Soroti Video Viral Anak di Inhil, Ketua PW-IWO Riau Ingatkan Pentingnya Perlindungan Identitas Anak

Daerah

Ketua BKMT Inhil Hadiri Syukuran Jamaah Haji, Suasana Penuh Kebersamaan

Daerah

Pemkab Inhil dan BPS Canangkan Sensus Ekonomi 2026

Daerah

Milad ke-18 UNISI, Momentum Perkuat Sinergi Pendidikan dan Pembangunan Daerah