Ditreskrimum Polda Riau Amankan Tersangka Perdagangan Orang dan Pengedar Narkoba

- Minggu, 07 Agustus 2022 19:37 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.pesisirnews.com/photo/berita/dir082022/_4702_Ditreskrimum-Polda-Riau-Amankan-Tersangka-Perdagangan-Orang-dan-Pengedar-Narkoba.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170

PEKANBARU (Pesisirnews.com) - Tim gabungan Ditreskrimum Polda Riau bersama Satpol-PP Kota Pekanbaru menggelar giat patroli blue light, Sabtu (6/8/2022) malam.

Dari kegiatan ini, polisi berhasil mengungkap aktivitas prositusi online dan dugaan tindak pidana perdagangan orang yang melibatkan anak dibawah umur.

Dipimpin langsung oleh Direktur Ditreskrimum Polda Riau Kombes Pol Asep Darmawan, dalam giat tersebut petugas gabungan juga turut mengamankan sejumlah orang yang diduga kerap melakukan aksi premanisme dan pemerasan.

“Malam ini kita melaksanakan kegiatan cipta kondisi dengan sasaran C3 (Curat, Curas dan Curanmor), premanisme dan geng motor. Kemudian sasaran tindak pidana perdagangan orang di beberapa tempat yang sudah kita mapping sebelumnya," ujar Kombes Pol Asep Darmawan usai kegiatan patroli.

Dia mengatakan, dalam kegiatan cipta kondisi yang melibatkan sekitar 60 personel gabungan ini, juga turut diamankan seorang tersangka yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu.

“Kita menyisir beberapa tempat. Kemudian menemukan dua tempat yaitu di Hotel Sukajadi dan Hotel Sabrina. Di Hotel Sukajadi kita menemukan dugaan tindak pidana perdagangan orang. Namun setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, juga ditemukan beberapa paket yang diduga narkotika jenis sabu. Saat ini mereka (tersangka) sedang dilakukan pendalaman pemeriksaan di Polda Riau," terang Kombes Pol Asep Darmawan.

“Kemudian di Hotel Sabrina juga ditemukan hal yang sama, yaitu dugaan tindak pidana perdagangan orang. Mereka (tersangka) berada di hotel tersebut sudah 5 bulan. Di tempat tersebut ditemukan satu orang perempuan dan satu orang laki-laki yang bertugas untuk melakukan perdagangan perempuan," tambahnya.

[br]

Selain mengamankan sejumlah tersangka dugaan tindak pidana perdagangan orang, dalam kegiatan tersebut petugas juga turut menjaring belasan pasangan diluar nikah yang kedapatan berada dalam satu kamar hotel dan membubarkan aktivitas warung remang-remang di beberapa titik.

Dalam kesempatan yang sama, Kasatpol-PP Kota Pekanbaru Iwan Simatupang mengatakan pihaknya akan melakukan pembinaan terhadap pasangan diluar nikah yang terjaring dalam kegiatan ini.

“Atas nama Pemko mengucapkan terima kasih atas sinergitas yang terjalin antara Satpol-PP Kota Pekanbaru dan Ditreskrimum Polda Riau. Di mana salah satu tugas pokok Satpol-PP untuk penyelenggaraan ketentraman ketertiban umum, kami ikut serta dalam rangka operasi blue light sehingga menciptakan kondisi kota Pekanbaru yang aman dan tertib," ujarnya. (PNC/rls)

Editor
:

Tag:

Berita Terkait

Daerah

Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pengedar Shabu Diamankan di Enok

Daerah

Masyarakat Desa Sekayan Apresiasi Polres Inhil atas Keberhasilan Ungkap Kasus Narkoba

Daerah

Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Kasus Sabu ,Seorang Pengedar Diamankan

Daerah

Tangkap Dua Bandar di Kemuning, Kapolres Inhil Imbau Masyarakat Laporkan Peredaran Narkoba

Daerah

Polsek Kemuning Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pemuda Diamankan dengan Barang Bukti Sabu

Daerah

Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Ekstasi, Seorang Wanita Diamankan