Ini Konsep Jitu Polres Rohul Cegah Penyebaran Virus PMK Hewan Ternak

- Sabtu, 09 Juli 2022 18:47 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.pesisirnews.com/photo/berita/dir072022/_5987_Ini-Konsep-Jitu-Polres-Rohul-Cegah-Penyebaran-Virus-PMK-Hewan-Ternak.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170

ROKAN HULU (Pesisirnews.com) - Polri menyatakan telah mengefektifkan upaya mitigasi untuk mencegah penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) hewan ternak dengan melakukan lockdown, penyekatan dan patroli mobile.

Kepala Polisi Resort Rokan Hulu (Kapolres Rohul) AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK, didampingi Kasusbsi Si Humas AIPDA Mardiono Pasda SH, mengungkapkan, lockdown, penyekatan dan patroli mobile dilakukan sebagai upaya Biosecurity untuk mencegah penyebaran penyakit Hewan Ternak tersebut.

“Mitigasi penyebaran virus PMK di Wilayah Hukum (Wilkum) Polres Rohul dengan laksanakan lockdown lokal, guna menghentikan sementara mobilitas angkutan ternak ke luar wilayah atau biosecurity,” kata Kapolres, Sabtu (9/7/2022).

Lanjutnya, Polres Rohul bersinergi dengan TNI, Dinas Peternakan dan Perkebunan (Disnakbun), Dinas Perhubungan (Dishub) dan Personil Sat Pol PP melakukan penyekatan, mobile patroli dan penyemprotan di titik yang terindikasi terkena virus PMK Hewan Ternak.

“Kita terus bersinergi dan berkolaborasi dengan Dinas Peternakan, vaksinasi dengan memberikan disinfektan atau obat-obat pembunuh virus,” ujar Kapolres.

Tak hanya itu, dia mengungkapkan, pihaknya aktif membantu Pemerintah Daerah Rohul untuk melakukan patroli dan melakukan pengawasan terhadap aktivitas keluar masuk hewan ternak di suatu wilayah.

“Kita patroli terpadu di tingkat kecamatan dan Polsek, kemudian sentra-sentra peternak sapi dengan terus memberikan imbauan," katanya.

"Kemudian mengedukasi kepada masyarakat untuk tenang dan memisahkan ternak yang sakit atau suspek PMK dan Dinas Peternakan akan memberikan obat atau vaksin,” ucapnya.

“Melakukan pengawasan di pos keluar masuk hewan di perbatasan kab/kota dan provinsi,” tambahnya.

"Seperti perbatasan Sumut dengan Tambusai Utara, perbatasan Sumut dengan Tambusai, perbatasan Sumut dengan Bangun Purba, Kabupaten Bengkalis dengan Bonaidarussam," paparnya.

"Selain itu, perbatasan Sumbar dengan Pendalian IV Koto dan Rokan IV Koto, perbatasan Kabupaten Kampar dengan Tandun dan perbatasan Kampar dengan Kabun," pungkas Kapolres. (PNC/Humas Polres Rohul)

Editor
:

Tag:

Berita Terkait

Daerah

Babinsa Koramil 04/Rupat Monitoring PMK terhadap Ternak Sapi

Daerah

Akhir Pekan, Babinsa Koramil 03/Bgs Tetap Pantau Ternak Warga

Daerah

Perbarui Aturan Lalu Lintas Hewan dan Produk Hewan, Satgas Keluarkan SE No.6 Tahun 2022

Daerah

Pemerintah Siapkan Kebijakan Tangani PMK Ternak di Tanah Air

Daerah

Cegah Meluasnya Wabah PMK, Kementan Distribusikan Obat-obatan dan APD

Daerah

Komunitas Teratai Mitra Bersama dan Brimob Bantu Masyarakat Miskin Terdampak Corona di Tanah Putih