BAGAN BATUPesisirnews.com - Kondisi Jalan Lintas Basira - Bagan Batu, tepatnya di Jln Sisingamangaraja Bagan Batu Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir yang selama ini sudah diaspal malah disiram Sirtu (Pasir Batu) dan dicampur tanah.Berdasarkan pantauan wartawan di lokasi, Senin (04/04/2022), ruas jalan yang rusak dan ditimbun Sirtu itu ada 2 titik, yakni di simpang Gg Ikhlas dan di jembatan Box Culvert di Jln Sisingamangaraja tersebut.Salah satu warga, Fuji Boru Sinaga yang biasa berjualan minuman Juss dan Boba serba Rp 5.000 mengaku tidak berjualan karena kondisi abu cukup tebal, bahkan pintu rumahnya pun tidak berani dibuka lantaran memiliki bayi berusia 4 bulan."Bukan karena puasa, sebelum puasa ini sudah disiram (Sirtu) dan abunya sangat menggangu sekali, kayakmana kami mau jualan," kata ibu 4 anak tersebut agak kesal.Senada, suaminya Irwansyah Putra Saragih SH sangat menyayangkan pihak perusahaan yang memperbaiki jalan dengan cara disiram Sirtu tersebut.[br]"Sebenarnya warga, mungkin sebagian, tidak memungkinkan perusahaan yang berada di Basira itu memperbaiki jalan, karena perbaikan jalan terkesan asal-asalan," beber Irwansyah.Dijelaskannya, status jalan itu sudah diaspal atau hotmix, kalau diperbaiki seharusnya tetap menggunakan hotmix bukan hanya sekedar diaukas."Ini cuma diaukas, sudah kayak jalan di pelosok, kami berharap truk ODOL ber-intensitas tinggi agar mencari jalan alternatif lain," sebutnya.Tidak hanya itu, Advokat dari KAI ini juga meminta pihak terkait untuk menindak truk-truk ODOL, bukan tanpa alasan, pasalnya sudah pernah dibuat kesepakatan di kantor Camat Basira dan bahkan pernah dilakukan sosialisasi di Polsek Bagan Sinembah oleh pihak Unit Lantas dan dihadiri perwakilan perusahaan."Dan kami juga berharap pihak terkait yang berwenang untuk menindak truk ODOL, jangan saling melempar tanggung jawab, karena beberapa waktu lalu Dishub mengatakan bahwa penindakan itu wewenang pihak kepolisian, sementara pihak kepolisian mengatakan pihaknya harus berkoordinasi dengan Dishub, dan pihak kepolisian juga mengatakan penindakan itu juga harus ada marka jalannya, nah sekarang marka jalannya sudah ada bahkan sudah rusak tapi penindakannya kok setenga- setengah," tandasnya.