ROKAN HILIRPesisirnews.com - Lakukan penyamaran, Sat Narkoba Polres Rokan Hilir (Rohil) ringkus pria berinisial W alias Iwan Bengkel (41) di KM 20 Balam Jl Lintas Riau-Sumut, Rabu (02/03/2022) beberapa hari yang lalu.Berdasarkan informasi yang dihimpun, Sat Narkoba juga menyita kuat diduga narkotika jenis sabu-sabu seberat 11, 34 gram dari tersangka W alias Iwan Bengkel.Kapolres Rohil, AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasubbag Humas Polres Rohil, AKP Juliandi SH membenarkan penangkapan W alias Iwan Bengkel yang dilakukan oleh Sat Narkoba beberapa hari yang lalu."Benar, penangkapan Iwan Bengkel ini dilakukan oleh Sat Narkoba yang melakukan penyamaran," ungkap Juliandi, Senin (07/03) kepada wartawan.Dikatakannya, penangkapan itu bermula dari adanya informasi masyarakat yang dapat dipercaya bahwa di TKP kerap terjadi transaksi narkoba."Selanjutnya, Sat Narkoba melakukan pengintaian di TKP dengan menyamar dan dari penyamaran tersebut, anggota berhasil mengamankan Iwan Bengkel dengan barang bukti yang patut diduga narkotika jenis sabu-sabu seberat 11, 34 gram," beber Juliandi.[br]Dan dari tangan Iwan Bengkel, Polisi juga mengamankan barang bukti uang tunai sebanyak Rp. 3.200.000 dari penjualan sabu-sabu berdasarkan pengakuan tersangka maupun barang bukti lainnya."Kepada petugas, Iwan Bengkel juga mengakui bahwa sabu-sabu tersebut didapat dari temannya yang berinisial An yang merupakan orang Sumatera Utara," papar Juliandi.Lanjutnya, saat ini anggota Opsnal Sat Narkoba Polres Rohil tengah melakukan pengembangan terhadap keberadaan pria berinisial An."Sedangkan tersangka Iwan Bengkel beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Rohil guna dilakukan proses lebih lanjut lagi," tandasnya.