Ratusan Karyawan PT ASI-PKS Inhil Unjuk Rasa Tuntut Gaji dan Hak Lain yang Belum Dibayar

- Jumat, 04 Maret 2022 17:31 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.pesisirnews.com/photo/berita/dir032022/_7221_Ratusan-Karyawan-PT-ASI-PKS-Inhil-Unjuk-Rasa-Tuntut-Gaji-dan-Hak-Lain-yang-Belum-Dibayar.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170

TEMBILAHAN, Pesisirnews.com - Ratusan karyawan PT. AGRO SARIMAS INDONESIA - PKS (PT ASI-PKS), mendatangi kantor manajemen perusahaan yang berada di kawasan pabrik di Sungai Sejuk Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Jumat (4/3/2022).

Kedatangan ratusan karyawan perusahaan ini dalam rangka menuntut hak-hak mereka berupa dua bulan gaji yang belum dibayarkan oleh pihak perusahaan.

Selain tuntutan dua bulan gaji, karyawan juga menuntut uang BPJS Ketenagakerjaan yang selama 18 bulan belum juga dibayar perusahaan.

Disamping itu, kedatangan mereka juga meminta kejelasan dari perusahaan terkait kelanjutan atau tidak status mereka sebagai pekerja di perusahaan tersebut.

Kedatangan karyawan ke kantor manajemen pada hari ini hanya disambut oleh salah seorang dari pihak perusahaan, sedangkan yang lainnya tidak berada di tempat.

Sutrisno selaku ketua PUK SPPP-SPSI PT. AGRO SARIMAS INDONESIA-PKS kepada awak media mengatakan dirinya telah menghubungi pihak manajemen untuk menyampaikan tuntutan karyawan terhadap hak-haknya yang masih belum direalisasikan perusahaan.

“Saya telah menghubungi pihak manajemen melalui telepon dan juga WA untuk menyampaikan persoalan ini. Pihak manajemen mengatakan akan membayarkan gaji karyawan sebesar 50 persen dan sisanya akan dibayarkan tanggal 15 Maret nanti,” katanya.

Sutrisno menambahkan, hal ini dapat diterima karyawan. Namun dia menegaskan, apabila komitmen perusahaan nanti tidak sesuai dengan apa yang diharapkan karyawan, maka sudah tidak ada toleransi dan mereka akan kembali mendatangi kantor perusahaan dengan jumlah massa yang lebih besar.

[br]

Sementara itu, seorang karyawati PT ASI bernama Dewu Friwari Girsang yang ikut dalam aksi tersebut menyampaikan kepada awak media jika dia sangat berharap agar tuntutan mereka dapat segera dipenuhi oleh pihak perusahaan.

“Intinya hak-hak kami dapat dipenuhi karena kebutuhan biaya anak-anak sekolah, kebutuhan dapur dan lain-lain sudah sangat mendesak. Sedangkan untuk meminjam uang pun sulit dilakukan karena status kami sebagai karyawan sudah tidak diakui lagi,” ujarnya.

Adapun Darma Gusnandar selaku Asiten Kepala PT. ASI-PKS yang berada di kantor manajemen menyampaikan bahwa dirinya juga tidak bisa berbuat banyak, mengingat persoalan yang kini tengah menjadi tuntutan karyawan sepenuhnya berada dalam kewenangan manajemen pusat.

Tetapi Gusnandar menyebutkan bahwa tuntutan karyawan PT. ASI-PKS terhadap hak-hak yang belum dibayarkan pihak perusahaan tentunya akan dilaporkan ke pihak manajemen pusat.

“Kita disini pun tidak bisa berbuat banyak karena apa yang menjadi persoalan saat ini sepenuhnya ada di kewenangan manajemen pusat,” ujarnya. (PNC/Pop)

Editor
:

Tag:

Berita Terkait

Daerah

Pemkab Inhil Akan Merealisasikan Gaji Non ASN

Daerah

Gaji Pegawai Honor dan Uang Listrik Belum Dibayar Akibat UP Pemkab Inhil yang Belum Cair

Daerah

PMII Kabupaten Indragiri Hilir Gelar Aksi Unjuk Rasa Damai Tuntut Penanganan Narkoba

Daerah

Terjawab Kapan Gaji 13 Cair Tahun 2024, Total Rp 23 Triliun Dicairkan Mulai 3 Juni

Daerah

Bos Facebook Jadikan 2023 sebagai Tahun Efisiensi dengan Rencanakan PHK 10.000 Karyawan

Daerah

Kegiatan Maghrib Mengaji Kembali Rutin Diadakan di Kediaman Bupati Inhil