Bupati Inhil HM. Wardan: Pemulihan Kesehatan dan Ekonomi Masih Jadi Prioritas

- Senin, 07 Februari 2022 17:17 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.pesisirnews.com/photo/berita/dir022022/_4420_Bupati-Inhil-HM--Wardan---Pemulihan-Kesehatan-dan-Ekonomi-Masih-Jadi-Prioritas.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170

TEMBILAHAN, Pesisirnews.com - Pemulihan kesehatan dan ekonomi di tengah pandemi covid-19 dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta peningkatan infrastruktur tetap menjadi prioritas pada pembahasan Ranperda tentang perubahan RPJMD Kabupaten indragiri Hilir (Inhil) tahun 2018-2023.

Hal tersebut disampaikan Bupati Inhil HM. Wardan pada saat mengikuti Rapat Paripurna ke-5 masa persidangan 1 tahun sidang 2022 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Inhil, Senin (7/2/2022).

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Inhil H. Feriyandi, dihadiri oleh unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, kepala OPD Pemkab Inhil serta 32 dari 45 Anggota DPRD Inhil.

Setelah dilakukan serangkaian agenda yang penuh dinamika dalam proses pembahasan telah dilalui dengan semangat demokrasi, sinergi dan menjunjung nilai-nilai kebersamaan, sehingga substansi dokumen perubahan RPJMD tahun 2018-2023 yang diajukan telah mengalami penajaman dan penyempurnaan, atas masukan dan saran yang diberikan oleh panitia khusus (pansus) DPRD Inhil.

"Alhamdulillah atas kerjasama pimpinan dan anggota panita khusus (pansus) bersama pihak pemerintah daerah, sehingga pada hari ini telah dapat diambil persetujuan bersama Bupati Indragiri Hilir dan DPRD Inhil terhadap 1 (satu) rancangan peraturan daerah Kabupaten Inhil tahun anggaran 2022, yaitu : Ranperda Kabupaten indragiri Hilir tentang perubahan peraturan daerah nomor 10 tahun 2019 tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah Kabupaten Indragiri Hilir tahun 2018-2023, yang akan segera ditetapkan dan diundangkan,” ujar Bupati.

[br]

"Dari pembahasan yang telah dilaksanakan, tentunya masih dijumpai berbagai permasalahan dalam penyusunan rancangan peraturan daerah dimaksud. Hal ini tentunya menjadi perhatian pemerintah daerah guna perbaikan dimasa yang akan datang dan akan ditindaklanjuti dengan langkah-langkah kongkrit untuk mengatasi berbagai permasalahan yang ada tentunya berkoordinasi dan bersama-sama didukung oleh anggota dewan yang terhormat,” pungkas Bupati HM. Wardan.

Berikut agenda Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan 1 tahun sidang 2022 DPRD Inhil:

1. Penyampaian pokok-pokok pikiran DPRD Inhil tahun 2023,

2. Penyampaian Bamus terhadap rencana kerja tahunan(RKT) DPRD Inhil tahun 2023,

3. Penyampaian pansus terhadap RPJMD tentang RANPERDA No. 10 tahun 2019 tentang ranperda Inhil tahun 2018-2023,

4. Dewan mengambil keputusan,

5. Pendapat akhir bupati. (Pop)

Editor
:

Tag:

Berita Terkait

Daerah

Polda Riau Kerahkan Tim Kesehatan dan Trauma Healing ke Wilayah Terdampak Karhutla di Kerumutan

Daerah

Bupati Inhil Herman APBD 2026 memuat Belanja Wajib

Daerah

Bupati Herman dan ketua PMI Peringati Hari Kesehatan Nasional

Daerah

Puskesmas Tembilahan Laksanakan Skrining Bagi UKK Pelabuhan

Daerah

Dinkes Inhil Himbau Ibu Hamil Terapkan Pola Hidup Sehat

Daerah

Pentingnya Pola Makan Sehat