TEMBILAHAN, Pesisirnews.com - Bupati Indragiri Hilir (Inhil) Inhil HM. Wardan menghadiri pemusnahan Barang Bukti (BB) sabu dan ekstasi tingkat penyidikan kesatuan Polres Inhil, di halaman Mapolres Inhil, Selasa (25/1/2022) pagi.
Barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 1735,96 gram dan ekstasi sebanyak 181 butir, merupakan hasil tangkapan bulan Januari 2022 jajaran Satuan Narkoba Polres Inhil.
Pemusnahan BB jenis sabu dan ekstasi yang digelar di halaman Mapolres Inhil ini turut juga dihari Kapolres Inhil, Dandim 0314 Inhil, Kajari, Ketua Pengadilan Negeri, Wakil Ketua DPRD Inhil serta beberapa organisasi kemasyarakatan yang ada di Kabupaten Inhil.
Bupati HM. Wardan kepada awak media mengatakan sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada jajaran Polres Inhil karena telah berhasil menangkap dan bekerja keras untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di Inhil.
"Atas nama pemerintah dan rakyat Kabupaten Indragiri Hilir, saya mengucapkan terima kasih kepada jajaran Polres Inhil, atas kinerja serta prestasi yang dilakukan karena telah berhasil menangkap pelaku dan mengamankan barang bukti jenis sabu dan ekstasi,†kata HM. Wardan.
[br]
"Dengan tertangkapnya pelaku dan barang bukti jenis sabu dan ekstasi ini, membuktikan bahwa Kabupaten Inhil merupakan wilayah yang rawan akan peredaran narkotika,†imbuhnya.
Melihat rawannya wilayah Kabupaten Inhil terhadap peredaran narkoba, Bupati Inhil HM. Wardan mengimbau kepada seluruh masyarakat agar dapat membantu kinerja pihak kepolisian dalam memberikan informasi jika mengetahui adanya indikasi peredaran narkoba. (Pop)