TEMBILAHAN, Pesisirnews.com - Bupati Indragiri Hilir (Inhil) HM. Wardan menyampaikan tanggapan terhadap pemandangan umum fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA) Kabupaten Inhil tentang Perubahan Ranperda Nomor 10 tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Indragiri Hilir Tahun 2018-2023.
Tanggapan Bupati tersebut, disampaikan pada saat Sidang Paripurna ke-4 Masa Persidangan 1 Tahun Sidang 2022 Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Inhil, Selasa (18/1/2022).
Sidang Paripurna dipimpin oleh wakil ketua II DPRD Inhil H. Maryanto, dihadiri Forkopimda Inhil, Sekretaris Daerah dan para Pejabat dilingkungan Pemkab Inhil serta 32 anggota dewan dari 45 keseluruhan anggota dewan yang ada di DPRD Inhil.
[br]
Pada pidato tanggapan terhadap pemandangan umum fraksi, Bupati Inhil HM. Wardan mengatakan, Pemerintah Kabupaten Indragiri hilir dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA) fokus kepada perbaikan ekonomi, pemulihan kesehatan ditengah pandemi serta pemulihan pada aspek sosial, yang tujuan utamanya untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat.
Pada kesempatan tersebut juga Bupati HM. Wardan juga mengucapan terima kasih dan memberikan penghargaan setinggi-tingginya, atas pandangan umum yang telah disampaikan.
Hal tersebut bagi Bupati Inhil merupakan perhatian dari dewan terhadap perubahan RPJMD yang diusulkan oleh pemerintah. (Pop)