Puluhan Buruh PT ISK Sungai Sejuk Datangi BPJS Ketenagakerjaan Tembilahan Minta Kejelasan JHT

- Kamis, 13 Januari 2022 19:27 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.pesisirnews.com/photo/berita/dir012022/_2380_Puluhan-Buruh-PT-ISK-Sungai-Sejuk-Datangi-BPJS-Ketenagakerjaan-Tembilahan-Minta-Kejelasan-JHT.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170

TEMBILAHAN, Pesisirnews.com - Guna menutut hak-haknya yang belum dibayarkan, para buruh PT Inhil Sarimas Kelapa (ISK) Sungai Sejuk mendatangi dan minta penjelasan BPJS ketenagakerjaan kantor cabang Indragiri Hilir (inhil), Jalan Trimas No. 1 Kelurahan Tembilahan Kota Kecamatan Tembilahan, Kamis (13/1/2022).

Dari pantauan awak media di lokasi, para buruh yang tergabung dari 4 CV yang ada, mempertanyakan nasibnya mengenai klaim jaminan hari tua mengingat sudah 1 tahun lebih mereka sudah di-off-kan oleh pihak perusahaan, dan belum menerima klaim jaminan hari tua.

Saat dikonfirmasi, perwakilan buruh PT ISK, Ambok Dang mengatakan bahwa kedatangan ke Kantor Cabang BPJS ketenagakerjaan Tembilahan untuk mempertanyakan dan menurut penjelasan BPJS yang sudah dilakukan oleh PT ISK Sungai Gantang Kecamatan Kempas Kabupaten Inhil.

"Jadi kami ke sini untuk mempertanyakan mengenai BPJS ketenagakerjaan kami, dan sebelumnya kami sudah mediasi dari PT sudah sampai tiga kali. Dan mediasi terakhir jumpa titik terang bulan Desember 2021 akan dilunasi secara serentak, namun sampai Januari 2022 belum ada kejelasan, maka dari itu kami berinisiatif datang ke sini untuk mempertanyakan,” jelas Ambok Dang kepada awak media.

Ambok Odang mengkhawatirkan adanya ‘kongkalikong’ dari perusahaan. Untuk itu dirinya dan teman-teman buruh PT ISK untuk datang ke BPJS ketenagakerjaan guna mengetahui langsung seperti apa kejelasan hak mereka.

[br]

"Dan di sini kami sudah mendapatkan kejelasan dari pihak BPJS ketenagakerjaan, bahwa sudah ada melakukan koordinasi dengan pihak PT ISK Sungai Gantang, namun kelalaian yang terjadi dari pihak PT ISK,” imbuhnya.

Dikatakannya lagi, setelah dari BPJS ketenagakerjaan, mereka akan mendatangi kantor Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Inhil untuk mempertanyakan hal yang sama.

"Kita akan ke Disnakertrans untuk mempertanyakan dan meminta bantuan dari pemerintah daerah supaya persolan kami dapat ditindaklanjuti oleh perusahaan,” sebutnya.

Ambok juga mengungkapkan bahwasanya tuntutan dirinya dan rekan-rekan buruh tidak digubris, ke depannya akan mendatangkan jumlah massa yang lebih besar dari sekarang.

"Iya, kita akan datangkan jumlah massa yang lebih dari saat ini kalau tuntutan kami tidak diindahkan. Semoga hari ini mendapatkan keputusan-keputusan yang berpihak kepada kami para buruh,” harap Ambok.

[br]

Sementara itu dari pihak BPJS yang disampaikan langsung Tengku Edi selaku Pimpinan KCK BPJS Ketenagakerjaan kepada awak media mengatakan bahwa tidak ada menahan klaim BPJS ketenagakerjaan yang dituntut oleh buruh PT ISK Sungai Gantang.

“Jadi kami BPJS ketenagakerjaan tidak ada menahan dan status para buruh pun masih aktif di perusahaan dan belum ada laporan dari perusahaan,” ungkapnya.

Menurutnya, sementara perusahaan sampai saat ini masih belum ada laporan terkait pemberhentian tenaga kerja belum bisa membayar klaim jaminan hari tua.

Tengku Edi juga mengatakan bahwa bahwa perkara ini juga sudah sampai di kejaksaan Tembilahan.

“iya sudah sampai di Kejaksaan. Mudah-mudahan persoalan ini dapat tuntas sehingga apa yang diharapkan oleh para buruh dapat terlaksana dengan baik," pungkasnya. (Pop)

Editor
:

Tag:

Berita Terkait

Daerah

Dewi Juliani SH : Selamat Hari Apresiasi Buruh Tani

Daerah

Prajurit Kodim 0314/Inhil dan Kodim 0302/Inhu Terima Sosialisasi dari Subdenpom 1/3-2 Tembilahan

Daerah

Kadinkes Inhil akan Tindaklanjuti Kasus Keributan yang Terjadi di Puskesmas Tembilahan Hulu

Daerah

Seorang Pria Ditemukan dalam Kondisi Tak Bernyawa di Pasar Terapung Tembilahan

Daerah

Bupati Inhil HM. Wardan Ajak Pemilik Kapal Motor Daftarkan Diri ke KSOP Tembilahan

Daerah

Buruan Beli Ruko 2,5 Lantai di Pusat Kota Tembilahan, Lokasi Strategis Pas Banget Buat Usaha