BANJAR, Pesisirnews.com - Desa Mekarharja merupakan desa pertama di Kota Banjar yang diresmikan sebagai Desa Zakat, menjadi desa ketiga di Provinsi Jawa Barat, dan desa kesebelas yang diresmikan sebagai Desa Zakat.
Peresmian dilakukan oleh Walikota Banjar, Dr. Hj. Ade Uu Sukaesih,M.Si., dengan didampingi oleh Ketua Baznas Kota Banjar, H. Abdul Kohar, Selasa (14/12/2021).
Ketua Banzas Kota Banjar menuturkan, komponen pembentuk Desa Zakat di Desa Mekarharja terdiri dari 5 dimensi yaitu ekonomi (mekar makmur), Pendidikan (Mekar cerdas), Kesehatan (Mekar Sehat), Kemanusiaan (Mekar Peduli) serta Dimensi Dakwah (Mekar Taqwa).
"UPZ Desa Mekarharja telah terbentuk, sesuai dengan arahan Wali Kota, seluruh anggota Unit Pengumpul Zakat diharapkan segera melaksanakan kampanye ZIS kepada masyarakat, sehingga masyarakat semakin sadar untuk membayar zakat melalui UPZ disetiap wilayah,†jelasnya.
Sementara itu, Wali Kota menyampaikan zakat mempunyai dua fungsi utama, sebagai ibadah untuk membersihkan harta benda dan jiwa serta berfungsi sebagai dana masyarakat yang dapat dimanfaatkan untuk kepentingan sosial dalam upaya mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.Baznas sebagai pusat pengelolaan zakat menyelengggarakan program pemberdayaan zakat dalam bentuk program pengembangan desa binaan yaitu program Desa Zakat.
"Program ini adalah pemberian bantuan zakat produktif pada desa-desa yang memerlukan. Dengan demikan penyaluran zakat akan semakin terarah sesuai dengan kebutuhan setiap wilayah,†ungkapnya.
Dalam kesempatan ini juga, Wali Kota kembali menghimbau kepada seluruh agnia, untuk membayar zakat melalui UPZ-UPZ yang telah dibentuk.
"Saya yakin, jika seluruh aghnia di Kota Banjar bersatu dengan membayar zakat melalui Baznas, maka angka kemiskinan akan berkurang. Baznas sebagai pengelola zakat, bersinergi dengan Pemrintah Kota Banjar dalam upaya bersama untuk mensejahterakan masyarakat Kota Banjar,†pungkasnya.
Dalam kesempatan ini dilakukan Penyerahan Bantuan Modal Usaha Menengah untuk 20 orang dengan total sebesar Rp. 100.000.000,- masing-masing mendapat bantuan senilai Rp. 5.000.000 serta Bantuan Hidup Harian untuk 2 orang, sebesar Rp.600.000 per bulan selama satu tahun. (Lies)
Penulis: Lies