ROKAN HILIRPesisirnews.com - Kasat Reskrim Polres Rokan Hilir AKP Eru Alsepa SIK MH pimpin penangkapan seorang pria berinisial S (30), warga Kelurahan Bagan Barat, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir Rohil terkait adanya aduan warga tentang adanya agen judi Higgs Domino.Tersangka S ditangkap polisi pada Jumat (29/10/2021) sekira pukul 15.30 Wib, saat duduk ngopi di salah satu warung kopi (warkop) di Bagan Siapiapi, Kelurahan Bagan Kota, Kecamatan Bangko - Rohil.Dari hasil penangkapan tersebut, Polisi berhasil mengamankan barang-bukti (BB) Uang tunai Rp. 2.347.000, 1 buah Akun Higgs Domino dengan Id (47800878), 2 Unit Handphone Merek Redmi warna biru dan Merek Xiomi warna hitam dan 1 buah tas merek Gardio warna coklat.Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasubag Humas Polres Rokan Hilir AKP Juliandi SH menjelaskan penangkapan tersangka S ini berawal aduan masyarakat ke Polda Riau terkait adanya Agen / Bandar yang memfasilitasi perjudian online Higgs Domino disalah satu kedai kopi Bagan Siapiapi.[br]Dari hasil penyelidikan kepolisian, ternyata benar adanya aktivitas jual beli chip perjudian online Higgs Domino dan pada saat itu, Kasat Reskrim Polres Rohil bersama tim langsung mengamankan seorang pria yang diduga sebagai agen/bandar.Pada saat petugas melakukan penggeledahan terhadap pria itu, petugas berhasil mengamankan uang tunai hasil penjualan dan barang bukti lainnya yang selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mako Polres Rokan Hilir guna penyidikan lebih lanjut.Sedangkan dari hasil introgasi, tersangka mengakui bahwa sudah 2 Bulan lebih menjadi agen judi jenis Higgs Domino."Tersangka mengaku perputaran jual beli chip mencapai 1,4 juta perhari dengan keuntungan kurang lebih 300 ribu rupiah perhari," ungkap AKP Juliandi, Sabtu (30/10).