Wabup Inhil H. Syamsudin Uti Sampaikan Perubahan 5 Ranperda di Rapat Paripurna ke-18 DPRD Inhil

- Kamis, 14 Oktober 2021 15:16 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.pesisirnews.com/photo/berita/dir102021/_8965_Wabup-Inhil-H--Syamsudin-Uti-Sampaikan-Perubahan-5-Ranperda-di-Rapat-Paripuran-ke-18-DPRD-Inhil.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170

TEMBILAHAN, Pesisirnews.com - Wakil Bupati Indragiri Hilir (Inhil) H. Syamsuddin Uti menghadiri sekaligus menyampaikan pidato perubahan 5 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pada Rapat Paripurna ke-18 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Inhil di Jl. Sobrantas Tembilahan, Kamis (14/10/2021).

Rapat Paripurna yang dipimpin lansung Ketua DPRD DR.H.Ferryandi, ST, MM yang didampingi Wakil-Wakil Ketua dihadiri 28 orang Anggota DPRD serta Unsur Pimpinan Forkopimda Inhil dan para Pimpinan OPD dilingkungan Pemkab Inhil.

Adapun 5 Ranperda yang diajukan tersebut:

- Perubahan Perda No.10 TH 2019 tentang RPJMD Inhil TH 2018-2023,

- Perubahan Perda Kabupaten Indragiri Hilir No.13 TH 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Inhil,

- Perubahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir,

- Perubahan Perda No.4 TH 2015 tentang pengangkatan dan pemberhentian Perangkat Desa, dan

- Program Desa Maju Inhil Jaya Plus Terintegrasi.

[br]

Wakil Bupati H. Syamsuddin Uti yang di mintai keterangan usai mengikuti rapat Paripurna mengatakan: “Kita sudah ajukan 5 perubahan Ranperda untuk ditindaklanjuti diantaranya tentang masalah perampingan OPD dilingkungan Pemkab Inhil dan kedua kita juga tentang perangkat desa dan BPD”.

Ditambahkan Wabup: “Dalam hal ini banyak aturan-aturan yang sudah lalu perlu diperbaiki, makanya kita hari ini mengusulkan kepada DPRD yang pada akhirnya menjadi Perda untuk kepentingan pembangunan Inhil kedepan”.

Wabup H. Syamsuddin Uti juga mengatakan, apa disampaikan tadi sudah menyentuh masyarakat tinggal lagi nanti menunggu hasil dari pada pembahasan Anggota Dewan terhormat ini

“Mudah-mudahan menghasilkan dan mengutamakan kepentingan masyarakat sebagaimana kita sampaikan tadi,” pungkasnya. (PNC/Prokopim Inhil)

Editor
:

Tag:

Berita Terkait