Kanwil Kemenkum dan HAM Riau Bersama Pemkab Inhil Taja Penyuluhan Hukum Terpadu

- Sabtu, 04 September 2021 11:32 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.pesisirnews.com/photo/berita/dir092021/_39_Kanwil-Kemenkum-dan-HAM-Riau-Bersama-Pemkab-Inhil-Taja-Penyuluhan-Hukum-Terpadu-.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170

TEMBILAHAN, Pesisirnews.com - Bupati Indragiri Hilir (Inhil) HM. Wardan yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra H. Tantawi Jauhari membuka acara Sosialisasi Penyuluhan Hukum Terpadu yang ditaja oleh Kantor Wilayah Hukum dan HAM Riau bekerja sama dengan Pemkab Inhil, Jumat (3/9).

Kegiatan yang dilaksanakan di aula lantai 5 Kantor Bupati Indragiri Hilir Jl. Akasia no. 1 Tembilahan, dihadiri Kepala Kanwil Kementrian Hukum dan HAM Riau, Nara Sumber, Kepala Satker di lingkungan Pemerintah Daerah dan perwakilan aparat penegak hukum di wilayah Kabupaten Indragiri Hilir serta diikuti Camat, Lurah dan Kepala Desa sebagai peserta kegiatan Penyuluhan Hukum Terpadu.

Kegiatan Penyuluhan Hukum ini sendiri bertujuan untuk memberikan pengetahuan hukum sekaligus mewujudkan dan mengembangkan kesadaran hukum masyarakat sehingga tercipta budaya hukum dalam bentuk tertip atau patuh terhadap norma-norma hukum yang berlaku.

[br]

Dalam sambutannya, sekaligus membuka Penyuluhan Hukum Terpadu, Bupati Inhil yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra H. Tantawi Jauhari menyambut baik terselenggaranya acara ini dengan harapan dapat memberikan dan membuka cakrawala tentang kesadaran hukum kepada masyarakat khususnya di Kabupaten Indragiri Hilir.

"Saya juga berharap kepada para peserta yang hadir dalam kegiatan ini agar kiranya dapat menerapkan serta mensosialisasikan kembali apa yang didapat dari pertemuan ini di tengah-tengah masyarakat dan lingkungan kerjanya,” ujar Bupati. (PNC/Prokopim Inhil)

Editor
:

Tag:

Berita Terkait