Bupati Inhil Buka Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Perubahan RPJMD Tahun 2018 - 2023

- Rabu, 01 September 2021 18:16 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.pesisirnews.com/photo/berita/dir092021/_886_Bupati-Inhil-Buka-Forum-Konsultasi-Publik-Rancangan-Awal-Perubahan-RPJMD-Tahun-2018---2023.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170

TEMBILAHAN, Pesisirnews.com - Bupati Indragiri Hilir (Inhil) HM. Wardan membuka Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Perubahan Rencana Pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) kabupaten Indragiri Hilir tahun 2018 - 2023, Rabu (1/9/2021).

Kegiatan tersebut diselenggarakan di aula Bapeda Kab. Inhil Komplek Kantor Bupati Jl. Akasia No. 1 Tembilahan.

Turut hadir pada kesempatan tersebut Wakil Bupati, Ketua DPRD beserta unsur Forkopimda Kabupaten Indragiri Hilir, Kepala Bapedalitbang Prov. Riau, Sekda, Staf Ahli dan para Asisten, Kepala OPD dan Instansi Vertikal di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir, Direktur Pasca Sarjana UIR dan Ketua tenaga ahli penyusunan RPJMD, Pimpinan Perusahaan BUMN dan BUMD, tokoh masyarakat, tokoh agama serta Camat, Lurah dan Kades se Kabupaten Inhil, baik yang hadir secara langsung maupun virtual dari wilayahnya masing-masing.

Tujuan dari pertemuan ini adalah untuk memperoleh masukan, penyempurnaan terhadap penjabaran visi misi, tujuan dan sasaran arah kebijakan pada RPJMD Kab. Inhil tahun 2018 - 2023.

[br]

Dalam sambutannya sekaligus membuka Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Indragiri Hilir tahun 2018-2023, Bupati Inhil menyampaikan arti pentingnya pertemuan yang dilaksanakan pada hari ini.

"Pertemuan ini bukan semata-mata memenuhi persyaratan teknis penyusunan rancangan awal perubahan RPJMD sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, tetapi juga momentum untuk menyusun sinergitas, sinkronisasi dan menyempurnakan tujuan serta sasaran dari visi dan misi, serta strategi dan arah kebijakan,” ucap HM. Wardan.

"Apa yang dihasilkan dari pertemuan ini kiranya dapat tepat sasaran dan diimplementasikan sebagaimana apa yang telah direncanakan,” tegas Bupati menutup sambutannya. (PNC/Prokopim Inhil)

Editor
:

Tag:

Berita Terkait