Animo Tinggi, 4 Vial Vaksin di Poli Klinik Polres Inhil Ludes Digunakan untuk Mahasiswa dan Masyarakat

- Kamis, 12 Agustus 2021 15:14 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.pesisirnews.com/photo/berita/dir082021/_4845_Animo-Tinggi--4-Vial-Vaksin-di-Poli-Klinik-Polres-Inhil-Ludes-Digunakan-untuk-Mahasiswa-dan-Masyarakat-.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170

TEMBILAHAN, Pesisirnews.com - Bertempat di Poli Klinik Polres Inhil Jalan Sudirman Tembilahan, telah dilaksanakan kegiatan percepatan vaksinasi Covid-19 terhadap masyarakat dibantu mahasiswa Unisi Tembilahan, Kamis (12/8/2021).

Sebanyak 4 vial vaksin ludes digunakan untuk penerima vaksin tahap I sebanyak 40 mahasiswa Unisi dan masyarakat. Kegiatan vaksinasi dipimpin Paur Kes Poli Klinik Polres Inhil, dr. Ricky.

Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Paur Humas Ipda Esra SH menyebutkan tujuan dilaksanakannya vaksinasi bagi masyarakat danmahasiswa dalam rangka untuk percepatan vaksinasi Covid-19 di wilayah Inhil.

"Selain itu juga untuk menurunkan tingkat yang terpapar atau terinfeksi Covid-19, mendorong terbentuknya Herd Immunity (Imun Tubuh) karena hal tersebut dapat mengurangi tingkat penularan. Nah inilah bentuk usaha kita bersama dalam memutus pandemi Covid-1,” ungkapnya.

Adapun tahapan vaksinasi tahapan pertama ini dimulai dari pendaftaran peserta, melakukan pemeriksaan kesehatan dan screening, dilanjutkan vaksinasi dan terakhir menunggu hasil vaksinasi selama kurang lebih 30 menit dan jika ditemukan efek samping setelah pelaksanaan vaksinasi maka dapat melaporkan kepada pihak kesehatan.

[br]

"Dalam kegiatan vaksinasi Covid-19 masyarakat tetap diwajibkan mengikuti prokes sebagaimana yang sudah ditetapkan serta vaksin yang digunakan sesuai dengan standar keamanan dan sudah melewati uji klinik yang ketat," jelas Paur Humas Ipda Esra.

Setelah proses vaksinasi, peserta vaksin akan menerima kartu yang menandakan bahwa telah divaksin.

"Tahap selanjutnya adalah menunggu vaksinasi tahap 2 selama lebih kurang 14 hari setelah vaksinasi tahap pertama," tuturnya.

Ipda Esra mengimbau meskipun telah divaksin, masyarakat tetap harus menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari.

"Untuk memutuskan mata rantai Covid-19, masyarakat untuk tetap patuhi protokol kesehatan, diantaranya, selalu menggunakan masker dengan benar saat berada diluar rumah dan mencuci tangan menggunakan sabun dan menjaga jarak atau menghindari kerumunan," pintanya. (rls)

Editor
:

Tag:

Berita Terkait

Daerah

Bupati Inhil Dampingi Gubri Lakukan Peletakan Batu Pertama Relokasi RLH di Tanah Merah

Daerah

Tampang Biasa Saja, Tapi Harga Suzuki Jimny Sampai Rp 200 Juta, Ternyata Ini Kuncinya

Daerah

Pedangdut Saipul Jamil Bakal"Balas Dendam"Usai Bebas Penjara,Ini Penjelasan Keluarga.

Daerah

5 Gejala Tampa Disadari Bisa Pertanda Munculnya Stres