MANDAH, Pesisirnews.com - Wakil Bupati Indragiri Hilir (Wabup Inhil), H. Syamsuddin Uti, melantik dan mengukuhkan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari 12 desa se-Kecamatan Mandah, Rabu (28/7/2021) di Aula Kantor Camat Mandah.
Pelantikan dan pengukuhan anggota BPD se-Kecamatan Mandah diawali dengan pengucapan sumpah oleh Wabupi H.Syamsuddin Uti yang diikuti seluruh anggota BPD dari 12 desa se-Kecamatan Mandah.
Turut hadir pada kesempatan tersebut, Ketua DPRD, Kepala Kesbangpol, Kepala Bappeda, Camat dan Upika Kecamatan Mandah serta Sekretaris dan Satf DPMD.
Adapun 12 Desa tersebut yaitu; Desa Bolak Raya, Bente, Belaras, Pulau Cawan, Batang Tumu, Batang Sari, Igal, Bekawan, Bantaian, Bakau Aceh, Pelanduk, dan Bidari Tg.Datuk.
Wabup H. Syamsuddin Uti dalam sambutannya saat mengukuhkan BPD se-Kecamatan Mandah mengatakan, “Untuk suadara ketahui, bahwa saudara-saudara yang baru saja dikukuhkan adalah DPR-nya Desaâ€.
Wabup berpesan bahwa tidak ingin mendengar ada anggota BPD yang menjadi tim sukses pada Pilkades serentak Tahun 2021, dan BPD harus menjadi pengawas.
[br]
“Karena kekuatan BPD terletak pada Chek and balance dan memiliki hak bertanya mengenai pembangunan di Desa. Oleh karena itu, BPD harus menjadi patnernya Kepala Desa,†ujar Wabup.
"Harus menjadi pengawas, kontrol dari aspirasi dari masyarakat. Maka harus sinkron dengan Kepala Desa. Saya akan periksa kebenaran dan kinerja dilapangan. Untuk itu, bekerja dengan baik,†tegas Wabup SU.
Ditambahkan Wabup, “Saya sangat senang hari ini melantik BPD karena banyak kecamatan yang belum melakukan pelantikan BPD.â€
Kepada para anggota BPD yang baru saja dilantik, Wabup SU kembali mengingatkan untuk menghidari hal-hal yang yang berbau KKN dan menjadi agen perubahan di desa masing-masing.
Sebelumnya menutup sambutan, Wabup H.Syamsuddin Uti juga mengingatkan kepada masyarakat, khususnya Kecamatan Mandah untuk tetap waspada dan berhati-hati dimasa pendemi Covid-19. (PNC/Prokopim Inhil)