Wabup Inhil H. Syamsuddin Uti Pimpin Rapat Evaluasi Sinkronisasi DTKS yang Tinggal 15 Hari lagi

- Jumat, 16 Juli 2021 16:36 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.pesisirnews.com/photo/berita/dir072021/_8468_Wabup-Inhil-H--Syamsuddin-Uti-Pimpin-Rapat-Evaluasi-Sinkronisasi-DTKS-yang-Tinggal-15-Hari-lagi.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170

TEMBILAHAN, Pesisirnews.com - Wakil Bupati Indragiri Hilir (Inhil), H. Syamsuddin Uti memimpin rapat evaluasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) secara virtual yang diikuti 20 Kecamatan yang ada di Kabupaten Indragiri Hilir, Jumat (16/7/2021) dari ruang Multimedia media Diskominfo Pers Inhil Jl. Akasia No.1 Kompleks Kantor Bupati.

Dalam rapat evaluasi ini, Wakil Bupati didampingi Sekda Drs.Afrizal, Asisten I Setda Inhil Drs.Tantawi Jauhari turut hadir Kadis Sosial, Sekretaris Disdukcapil, Sekretaris Kominfo, Dinas PMD, Bagian Kesra Setda Inhil dan beberapa Pejabat Eselon dilingkungan Pemkab Inhil.

Pada kesempatan tersebut, para camat menyampaikan perkembangan pelaksanaan DTKS diwilayahnya masing-masing.

Sesuai dengan surat Kemensos RI pelaksanaan pendataan akan berakhir 31 Juli 2021 akan datang atau tinggal 15 hari dalam perbaikan data DTKS, maka diharapkan kepada seluruh camat yang dibantu kepala desa dan lurah untuk menuntaskan DTKS dengan memperbaiki data administrasi kependudukan melalui aplikasi SIKS-NG dengan berkoordinasi dengan dinas terkait, dalam hal ini Dinas Sosial dan Disdukcapil.

Dalam arahannya, Wabup H.Syamsuddin Uti yang memimpin rapat evaluasi DTKS meminta kepada seluruh camat, lurah dan kepala desa untuk segera menyelesaikan pekerjaan penting ini. Kalau perlu agar seluruh camat, lurah dan kepala desa untuk selalu berkoordinasi mengenai hal ini.

[br]

"Kepada camat, kalau perlu panggil seluruh lurah dan kepala desa untuk membicarakan penyelesaian DTKS ini," ujar Wabup SU saat memberikan arahan.

Beliau menambahkan, diharapkan DTKS ini segera sinkronisasi. “Karena, kita hanya punya waktu hingga tanggal 31 Juli akan datang atau tinggal 15 hari. Kalau Data ini tidak selesai akan berdampak kepada Kabupaten Indragiri Hilir kedepan dalam hal bantuan sosial dari Kemensos RI.”

“Untuk itu, keada camat untuk terus bekerja. karena, dari kabupaten terus memantau perkembangan ini,” ucapnya.

Terakhir, kepada camat yang sudah bekerja diucapkan terima kasih. Wabup mengingatkan jangan stop di sini terus, dan bekerja untuk mencapai target yang telah ditentukan.

(Pesisirnews.com/Prokopim Inhil)

Editor
:

Tag:

Berita Terkait