Kapolres Banjar Bersama Forkopimda Kota Banjar Tutup Titik Keramaian

- Selasa, 06 Juli 2021 13:42 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.pesisirnews.com/photo/berita/dir072021/_9760_Kapolres-Banjar-Bersama-Forkopimda-Kota-Banjar-Tutup-Titik-Keramaian.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170

BANJAR, Pesisirnews.com - Menindaklanjuti Kebijakan Pemerintah terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Kapolres Banjar AKBP Ardiyaningsih, S.I.K.,M.H. bersama Forkopimda menyepakati untuk menutup pusat keramaian di kota Banjar yakni alun-alun Kota, dan Taman Kota Banjar, Selasa (6/7/2021).

2 titik tersebut dianggap menjadi tempat berkumpulnya masyarakat, dalam situasi PPKM Darurat demi mencegah meluasnya penyebaran Covid-19, sehingga Kapolres bersama Forkopimda Kota Banjar menutupnya dan dilarang digunakan untuk aktivitas.

Dalam kegiatan tersebut Kapolres Banjar melaklukan langsung penyemprotan cairan disinfektan di sekitaran Alun-alun Kota Banjar dan Taman Kota Banjar.

Di sela-sela kegiatan tersebut Kapolres Banjar mengatakan upaya pihaknya bersama Forkopimda mengambil langkah untuk menutup Alun-alun Kota Banjar dan Taman Kota Banjar.

“Selain itu beberapa simpang jalan kami tutup demi mencegah penyebaran Covid-19 serta dalam rangka PPKM Darurat, Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan ini, ini untuk kebaikan bersama,” ucap Kapolres Banjar. (Lies)

Penulis: Lies

Editor
:

Tag:

Berita Terkait