Bupati Inhil HM. Wardan Ikuti Rapat Penanganan Covid-19 Secara Virtual yang Dipimpin Gubernur Riau

- Senin, 05 Juli 2021 20:11 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.pesisirnews.com/photo/berita/dir072021/_4431_Bupati-Inhil-HM--Wardan-Ikuti-Rapat-Penanganan-Covid-19-Secara-Virtual-yang-Dipimpin-Gubernur-Riau.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170

TEMBILAHAN, Pesisirnews.com - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mengikuti rapat penanganan Covid-19 Pemprov Riau yang dipimpin langsung Gubernur Riau, Senin (5/7/2021) siang secara virtual.

Kegiatan yang diikuti Bupati HM.Wardan secara virtual berlangsung dari ruangan multimedia Diskominfo Pers Inhil.

Turut serta dalam acara ini unsur Pimpinan Forkopimda, Kepala BPBD, Kasat Pol-PP, Dinas Kesehatan dan BPJS serta Dinas terkait lainnya.

Dalam laporannya, Bupati HM.Wardan menyampaikan kondisi perkembangan Covid-19 Inhil serta pelaksanaan vaksinasi baik tenaga Kesehatan, pelayanan publik serta lansia.

“Setiap hari kita laksanakan tracing dengan sistem PCR dan juga telah melakukan sidang di tempat oleh tim Yustisi kita setiap hari Rabu. Dengan sidang di tempat ini dapat kita lihat kepatuhan masyarakat kita mengikuti Protkes,” ujar Bupati HM. Wardan.

[br]

“Alhamdulillah kegiatan yang dilaksanakan secara terpadu yang sedang dilaksanakan bersama-sama Pemda Inhil, TNI-POLRI, Satpol-PP, Dinas Perhubungan, BPBD dan tim kesehatan secara intensif dalam rangka menekan penyeberan Covid-19 agar dapat kita atasi secara bersama-sama,” tuturnya.

Pada kesempatan tersebut Bupati HM. Wardan juga menyampaikan bahwa pelaksanaan vaksinasi yang dilakukan secara massal di beberapa tempat disambut antusias yang tinggi oleh masyarakat.

Terakhir Bupati HM. Wardan menyampaikan bahwa di Kabupaten Indragiri Hilir telah diterapkan di setiap pelayanan administrasi di kantor-kantor, diwajibkan kepada masyarakat menunjukkan sertifikat vaksinasi yang telah dilaksanakan.

(Pesisirnews.com/Prokopim Inhil)

Editor
:

Tag:

Berita Terkait