TEMBILAHAN, Pesisirnews.com - Ketua TP-PKK Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Hj. Zulaikhah Wardan S.Sos., ME menghadiri Sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 14 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Stunting di Kabupaten Inhil, Jumat (2/7).
Pada kesempatan itu, Ketua TP-PKK Inhil ini menyampaikan ekspos tentang Gerakan Satu Hati Jilid II yang rencananya akan dilaksanakan sejalan dengan Peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) di Kabupaten Inhil dalam waktu dekat.
Gerakan Satu Hati merupakan upaya intervensi Pemda dalam menurunkan angka stunting melalui gerakan masif dengan menggerakkan seluruh pihak untuk pencegahan dan penanggulangan stunting di Kabupaten Inhil.
Sebagaimana diketahui, salah satu penyebab stunting ialah gizi buruk yang diderita oleh balita, sehingga balita mengalami tinggi dan berat badan yang tidak ideal menurut usianya.
"Bersama Dinas Kesehatan, TP-PKK bersinergi untuk melaksanakan Gerakan Satu Hati dengan kegiatan pemberian infatrini liquid, nutrinidrink liquid, dan susu bagi balita gizi buruk dan balita kurang gizi di Kabupaten Inhil," ujar Hj. Zulaikhah Wardan.
[br]
Gerakan Satu Hati yang digagas oleh TP-PKK Kabupaten Inhil, memberi harapan besar dalam pencegahan dan penanggulangan stunting di Negeri Hamparan Kelapa Dunia ini.
Hal tersebut dibuktikan dengan penurunan angka stunting yg signifikan melalui Gerakan Satu Hati yang digelar tahun 2020 lalu, di mana pada tahun 2019 angka stunting mencapai 18,34 persen, namun setelah dilaksanakan Gerakan Satu Hati yang dimulai pada Februari 2020, angka stunting turun drastis menjadi 3,75 setahun kemudian yaitu Februari 2021.
"Oleh sebab itu, TP-PKK berkomitmen untuk menggelar Gerakan Satu Hati Jilid II. Sesuai data dari Dinas Kesehatan, balita gizi buruk sebanyak 19 anak, dan balita kurang gizi sebanyak 588 anak yang tersebar di setiap Kecamatan se-Kabupaten Inhil. Mari kita bersatu, bergerak menuntaskan gizi buruk dan kurang gizi yang ada di Kabupaten Inhil," pungkasnya.
(Pesisirnews.com/Prokopim Inhil)