Seorang Terduga Pelaku TP Narkotika di Desa Sei Liti Ditangkap Unit Reskrim Polsek Kampar

- Rabu, 09 Juni 2021 18:22 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.pesisirnews.com/photo/berita/dir062021/_476_Seorang-Terduga-Pelaku-TP-Narkotika-di-Desa-Sei-Liti-Ditangkap-Unit-Reskrim-Polsek-Kampar-.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170

KAMPAR KIRI, Pesisirnews.com - Unit Reskrim Polsek Kampar Kiri menangkap seorang terduga pelaku tindak pidana (TP) narkotika pada Selasa malam (8/6/2021), di Jalan Raya Dusun Sei Manggis Desa Sei Liti Kecamatan Kampar Kiri.

Pelaku narkoba yang diamankan Aparat Kepolisian ini berinisial RI alias TM (21), warga Desa Sei Liti Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar.

Bersama tersangka diamankan barang bukti 1 paket kecil narkotika jenis sabu terbungkus plastik bening dan 1 unit handphone merk Xiaomi warna hitam silver yang digunakannya.

Kronologi pengungkapan kasus ini berawal pada Selasa (8/6/2021) sekira pukul 20.00 WIB, saat itu Kapolsek Kampar Kiri KOMPOL Bambang Sugeng MH mendapat informasi bahwa sering terjadi transaksi narkoba di wilayah Dusun Sei Manggis Desa Sei Liti Kecamatan Kampar Kiri.

Menindaklanjuti informasi itu, Kapolsek Kampar Kiri perintahkan Kanit Reskrim IPTU Supriadi SH bersama anggota Opsnal Polsek mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan.

[br]

Sekira pukul 21.30 WIB, Tim tiba di Jalan Raya Sei Liti lalu mememukan target dan langsung mengamankannya.

Saat penggeledahan ditemukan 1 paket narkotika jenis sabu terbungkus plastik bening dan 1 unit Hp yang digunakannya.

Tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Kampar Kiri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Kampar Kiri KOMPOL Bambang Sugeng MH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku narkoba ini.

Disampaikan bahwa tersangka RI alias TM dan barang bukti telah diamankan di Polsek Kampar Kiri untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.

(Humas Polres Kampar/putrabhayangkara.co.id)

Editor
:

Tag:

Berita Terkait