Kegiatan WIMNUS di Gedung Engku Kelana Tembilahan Ditenggarai Melebihi Batasan Prokes

- Minggu, 06 Juni 2021 19:08 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.pesisirnews.com/photo/berita/dir062021/_6167_Kegiatan-WIMNUS-di-Gedung-Engku-Kelana-Tembilahan-Ditenggarai-Melebihi-Batasan-Prokes.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170

TEMBILAHAN, Pesisirnews.com - Di tengah pandemi Covid-19 seluruh kegiatan yang bersifat menghadirkan orang banyak harus dibatasi, karena Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) masih terkategori rawan penularan wabah virus corona.

Baru-baru ini Tim Satgas Covid 19 Inhil mengeluarkan Surat Edaran Nomor : SE 58/VI/Tahun/2021 pada tanggal 03 Juni 2021 berisi 10 poin diantara; “Undangan Hanya Boleh 50 % dari kapasitas gedung.”

Namun Surat Edaran tersebut diduga tidak berlaku pada kegiatan Wirausaha Muda Nusantara (WIMNUS) yang dilaksanakan di gedung Engku Kelana Tembilahan, Minggu (6/6/2021).

Pasalnya, pihak panitia tetap melakukan pertemuan seminar yang bertajuk "Seminar Nasional Indonesia Recovery" dengan menghadirkan peserta jumlah ratusan orang, sementara kapasitas gedung hanya berkisar 300 orang.

Saat dikonfirmasi ketua DPD WIMNUS Riau, Syahroni Siregar menyebutkan pihaknya sudah mendapatkan izin dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Inhil.

"Sudah ada dong, dua hari sebelum acara sudah diserahkan ke BPBD," ujarnya saat ditelepon melalui seluler pribadi Syahroni.

Sementara itu, juru bicara Tim Gugus Satgas Covid 19 Inhil, Trio Beni Putra saat dikonfirmasi mengenai permasalahan menyebutkan tidak pernah ada surat izin yang dikeluarkan oleh tim satgas Inhil mengenai kegiatan keramaian yang dilaksanakan di gedung engku kelana oleh organisasi WIMNUS.

"Tidak pernah ada surat izin dikeluarkan oleh tim satgas tentang keramaian tersebut, namun berkaitan dengan surat pemberitahuan memang ada masuk ke BPBD, tapi oleh pak Yuspik tetap menyarankan ke pihak panitia penyelenggara untuk berkoordinasi dengan pihak keamanan agar kegiatan ini terkoordinir," ujar Trio Beni, Minggu, (6/6/2021).

Trio menambahkan, dengan kejadian ini pihaknya akan menjadikan catatan khusus untuk dibahas saat pertemuan rapat Tim Gugus Satgas Inhil nanti. "Hal-hal seperti ini harus dibicarakan dan perlu menjadi perhatian," jelasnya.

Berkenaan dengan diduga terjadinya pelanggaran surat edaran Tim Gugus Satgas Covid 19 Inhil, Trio Beni katakan pihaknya akan tetap menelusuri kegiatan tersebut sampai menemukan pihak penyelenggara.

"Tetap akan kita telusuri agar tidak ada lagi melanggar surat edaran yang sudah dibuat," pungkasnya. (rls/SIBERONE.COM)

Editor
:

Tag:

Berita Terkait

Daerah

Beri Himbauan Prokes, Polsek Bagan Sinembah Patroli ke Lokasi Wisata

Daerah

Rutin, Polsek Bagan Sinembah Razia Vaksinasi dan Himbau Warga Taat Prokes

Daerah

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Sumberlawang Tak Lelah Imbau Prokes di Wilayah Binaan

Daerah

Komsos, Babinsa Koramil 02/TP Ajak Warga Sukseskan Vaksinasi dan Terapkan Prokes

Daerah

Sinergitas TNI-Polri Kembali Laksanakan Razia Yustisi Bersama

Daerah

Danporamil 02/TP Kembali Pimpin Patroli Karlahut dan Komsos Prokes