Bak Sinetron Tersanjung, PKL Depan Pajak Lama Kembali Ditertibkan

- Kamis, 20 Mei 2021 13:32 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.pesisirnews.com/photo/berita/dir052021/_6816_Bak-Sinetron-Tersanjung--PKL-Depan-Pajak-Lama-Kembali-Ditertibkan.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170
Photo : Istimewa.
BAGAN BATU

Pesisirnews.com - Bak 'Sinetron Tersanjung' untuk kesekian kalinya, Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menjajakan dagangannya di bahu jalan depan Pajak Lama Bagan Batu Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir kembali ditertibkan.

Kali ini, giat penertiban dipimpin Lurah Bagan Batu Kota Riwansyah SSTP didampingi Bhabinkamtibmas Bripka Sujarwo, Danpos Kota Koramil 03/Bgs Peltu S Fuad dan Danpos Satpol PP Syafi'i, Kamis (20/05/2021) sekira pukul 10.00 wib.

Dalam penertiban itu, Lurah Riwansyah SSTP mendapatkan bukti pembayaran berupa Kwitansi pembayaran dari PKL yang dikutip Ormas Pemuda Pancasila sebesar Rp 10.000,- dengan keterangan jasa jaga malam dan beberapa kwitansi tanpa stempel dan keterangan.

Masih alasan klasik, PKL berdagang di jalan karena adanya pedagang dari luar Bagan Batu melapak di jalan pada pagi hari dimulai sekitar pukul 04.00 wib sampai matahari terbit.

PKL mengaku kalah saing dengan pedagang dari luar, sehingga barang dagangan yang seharusnya habis sebelum siang hari, terpaksa dijual di pinggir jalan.

Hal itu ditambah lagi dengan pasca kebakaran Pajak Lama beberapa bulan lalu yang sampai saat ini masih belum selesai dibangun pemilik lapak Pajak Lama.

Dari hasil penertiban itu, para PKL satu persatu menyusun barang dagangannya. Lapak parkir pun akhirnya turun di bahu jalan sehingga badan jalan tampak kosong dan kendaraan yang melintas terpantau lancar.

Namun beberapa PKL yang menjajakan dagangannya di atas Trotoar dan depan pertokoan, masih tetap berdagang tanpa menghiraukan petugas satpol PP.

Salah satu pengurus Ormas Pemuda Pancasila, Ria Setiawan yang ditemui di salah satu kafe di Bagan Batu mengaku kwitansi itu untuk pembayaran jasa jaga malam yang telah disepakati dan atas permintaan aliansi pedagang Pajak Lama.

"Itu bukan untuk jasa berjualan di jalan, itu kwitansi jaga malam, dan ada yang tanpa stempel dan keterangan, itu dikarenakan kemarin petugas yang mengutip tidak mengantongi stempel, kebetulan saya ada kesibukan sehingga tidak menggunakan stempel dan keterangan," ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Rokan Hilir, Srianto yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp belum memberikan keterangan terkait kwitansi tersebut.

Tak berapa lama, dari pantauan awak media, parkir kendaraan Roda Dua sebagian diparkiran di badan jalan. Namun kondisi jalan masih lancar dilewati oleh pengendara tanpa menyebabkan kemacetan.

Editor
:

Tag:

Berita Terkait

Daerah

Pemkab. Inhil Bantah Tuduhan Tutup Mata terhadap Pungli di Sekolah

Daerah

Seorang Pemuda di Rohil Tewas Disambar Petir saat Main Handphone Sembari Dicas

Daerah

Dua Waria di Rohil Ditangkap Polisi, Aksinya Terekam CCTV Saat Bobol Kios Buah

Daerah

Cabuli Korbannya, Seorang Dukun Diserahkan ke Polisi

Daerah

Pihak Management Suzuya Bagan Batu Dipanggil Polisi, Diduga Terkait Laporan Tokoh Agama

Daerah

Innalillahi, Seorang Pemanen Buah Sawit di Rohil diduga Tewas Kena Egrek Sendiri