PUJUDPesisirnews.com - Setidaknya 2 orang pria pelaku pengedar uang palsu di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) diringkus Opsnal Polsek Pujud jajaran Polres Rohil atas laporan dari korban Siti, 59 warga Jl Lintas Tanjung Medan RT 002/ RW 005, Desa Tanjung Medan, Kec. Tanjung Medan, Kab. Rohil.Penangkapan kedua tersangka berinisial Pa alis Lek No, 56 warga Jl SMA N 2 dan De alias Adi warga Pemukiman yang keduanya merupakan Desa Siarang-arang, Kec. Pujud, Kab. Rohil tersebut dilakukan Opsnal Polsek Pujud, Senin (26/04/2021) pada pukul 22.00 Wib kemarin.Kapolres Rohil, AKBP Nurhadi Ismanto SH Sik melalui Kapolsek Pujud, AKP Nur Rahim Sik, Selasa (27/04) membenarkan penangkapan 2 orang tersangka terkait pengedaran uang palsu di wilayah hukum Polsek Pujud."Ya benar, kedua tersangka kita amankan terkait pengedaran uang kertas palsu di wilayah hukum Polsek Pujud," ujar pria yang juga akrab dengan sapaan Baim itu.[br]Dipaparkannya, berdasarkan keterangan dari saksi dan korban, terungkapnya beredar uang kertas palsu tersebut bermula pada hari Senin (26/04/2021) sekira pukul 20.30 Wib yang pada saat itu korban sedang menjaga warung.Kemudian datang 2 orang laki-laki yakni Pa dan De untuk membeli bahan bakar jenus premium sebanyak 2 liter yang selanjutnya De memberikan uang kepada korban sebesar Rp 50.000,-.Selanjutnya korban memberikan kembalian sebesar Rp 30.000,- dan kemudian Pa dan De pergi.Tidak berapa lama kemudian, datang saksi Her dan saksi Ri sambil bertanya"NGAPAIN TADI ORANG ITU KESINI"dijawab korban"BELI MINYAK"selanjutnya Her bertanya"BERAPA UANGNYA" dijawab korban"LIMA PULUH RIBU" dan Her pun berkata"COBA LIAT DULU UANGNYA"kemudian korban melihat uang pecahan Rp 50.000,- milik Pa dan De dan korban berkata"UANG PALSU RUPANYA".Selanjutnya suami korban yang bermarga Silalahi mengejar Pa dan De dan berhasil mengamankan kedua orang tersebut dan selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pujud guna pengusutan lebih lanjut."Sedangkan kedua pelaku dan sejumlah barang bukti saat ini telah kita amankan di Polsek Pujud," tandas Baim.