BAGAN BATUPesisirnews.com - Gelar cipta kondisi dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum (wilkum) Polsek Bagan Sinembah, Kamis (15/04/2021) sekira pukul 17.00 Wib, personil Polsek Bagan Sinembah sita puluhan kotak mercon (petasan) dari warung dan toko di Bagan Batu.KRYD dengan kekuatan 9 orang personil yang dipimpin oleh Kanit Sabhara Polsek Bagan Sinembah, AKP JR Watibessy tersebut dengan sasaran penjual petasan/mercon dan kembang api yang tidak memiliki izin.Kapolsek Bagan Sinembah, Kompol Indra Lukman Prabowo SH Sik saat dikonfirmasi melalui Kanit Sabhara, AKP JR Watibessy mengatakan bahwa dalam razia tersebut pihaknya menyita dari warung (kios) milik MA Br Mangunsong 8 kotak petasan korek api di Jl Jenderal Sudirman dan menyita dari Toko Serba Murah milik Rb 50 kotak petasan korek api yang berada di Jl Ring Road Kep. Bagan Manunggal, Kec. Bagan Sinembah, Kab. Rokan Hilir (Rohil).[br]Pada kesempatan tersebut, Kanit Sabhara Polsek Bagan Sinembah itu juga memberikan himbauan arahan kepada pemilik warung dan toko agar tidak menjual petasan dan kembang api yang tidak memiliki izin sekaligus melakukan penyitaan petasan yang ditemukan."Adapun giat cipta kondisi ini kita lakukan guna menciptakan situasi keamanan, ketertiban dan kenyamanan masyarakat di wilkum Polsek Bagan Sinembah selama bulan suci Ramadhan," demikian AKP JR Watibessy.