BAGAN BATUPesisirnews.com - Seorang wanita mirip pria berinisial EH alias Cilo (21) warga Kel. Bagan Batu Kota, Kec. Bagan Sinembah, Kab. Rokan Hilir (Rohil), Riau, digelandang ke kantor Polisi terkait atas kepemilikan diduga narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 7 paket kecil pada hari Jum'at (1903/2021) sekira pukul 23.00 Wib beberapa hari yang lalu.[adsense]Berdasarkan informasi yang dihimpun dari Polsek Bagan Sinembah, Ahad (21/03) bahwa penangkapan EH tersebut bermula dari informasi warga yang dapat dipercaya dan mengatakan tentang kecurigaannya terhadap EH dan melaporkan hal tersebut kepada Bhabinkamtibmas.Mendapat informasi tersebut, Bhabinkamtibmas wilkum Polsek Bagan Sinembah langsungmengajak ketua RT setempat dan beberapa orang warga di seputaran alamat yang dimaksud untuk menemui wanita yang belakangan diketahui berinisial EH.Tepat pada pukul 23.30 Wib, Bhabinkamtibmas bersama dengan ketua RT dan beberapa warga bertemu dengan sorang perempuan (diJl. Ahmad Yani, Kep. Bagan Batu Barat, Kec. Bagan Sinembah tepatnya di teras rumah saudari Aini) yangdi hadapannya ditemukan 1 buah alat hisap sabu-sabu (bong) dan 1 buah dompet warna putih yang berisikan 9 lembar plastik kosong bening, 1 buah gunting, 2 buah pipet plastik, 1 buah kaca pirex dan 2 buah mancis.[br]Melihat benda-benda yang diduga ada kaitannya dengan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu tersebut, selanjutnya Bhabinkamtibmas bersama dengan warga melakukan penggeledahan diseputaran tempat dimana wanita tersebut duduk."Dan kira-kira berjarak 1,5 meter dari EH ditemukan satu buah kotak rokok sempurna yang di dalamnya berisikan tujuh paket kecil patut diduga adalah narkotika jenis sabu-sabu yang pada saat itu diakui oleh EH adalah miliknya yang dibuang atau dilemparkan sesaat sebelum Bhabinkamtibmas bersama warga datang ke TKP," beber Kapolsek Bagan Sinembah, Kompol Indra Lukman Prabowo SH Sik, Ahad (21/03).[adsense]Dikatakannya, narkotika jenis sabu-sabu tersebut didapatkan EH alias Cilo dari Luna dan selanjutnya Bhabinkamtibmas melaporkan kejadian tersebut kepada Unit Reskrim Polsek Bagan sinembah untuk bersama-sama membawa tersangka dan barang bukti ke Polsek Bagan Sinembah guna dilakukannya pengusutan lebih lanjut.