BAGAN BATUPesisirnews.com - Dua orang pria pengangguran diringkus Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah yang masing-masing berinisial WN alias Nas (18) warga Jl Sei Buaya Kep. Bagan Batu, Kec. Bagan Sinembah dan MS alias Dona (19) wargaDusun Harapan Jaya, Kep. Makmur Jaya, Kec. Bagan Sinembah Raya (Basira), Kab. Rokan Hilir (Rohil) terkait narkotika diduga jenis sabu-sabu, Sabtu (27/02/2021) kemarin.[adsense]Informasi yang dihimpun dari Mapolsek Bagan Sinembah, Ahad (28/02)) menyebutkan bahwa diringkusnya tersangka bermula saat salah satu personil Polsek Bagan Sinembah melakukan sambang warga diJl Lintas Riau-Sumut Km. 06 Gg. Imam Bagan Batu sekira pukul 14.00 Wib."Pada saat di perjalanan, tepatnya di Gg Imam anggota curiga melihat seorang pria yang sedang duduk-duduk di pinggir jalan Gg Imam tersebut dan selanjutnya anggota menghubungi dan melaporkan kepada saya perihal tersebut," kata Kapolsek Bagan Sinembah, Kompol Indra Lukman Prabowo SH SIK kepada Pesisirnews.com, Ahad (28/02).[br]Kemudian, kata Indra lagi, ia langsung memerintahkanTim Opsnal untuk melakukan penyelidikan di TKP setelah sampai di TKP yakni di Gg. Imam, Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah melakukan penangkapan terhadap tersangka yang mengaku bernama WN alias Nas.[adsense]Saat itu terang Indra kembali, ketika dilakukan penggeledahan badan/pakaian terhadap Nas ditemukan 1 unit handphone merk Samsung warna hitam dari tangan Nas."Kemudian ditemukan juga satu bungkus plastik bening, kuat diduga berisikan narkotika jenis sabu-sabu di dalam saku depan sebelah kanan celana panjang dan d barang bukti lainnya dari saku belakang celana yang dipakai tersangka," terang Indra memaparkan.[adsense]Lanjutnya lagi, ketika dilakukan introgasi terhadap Nas, tersangka mengatakan bahwa barang bukti narkotika tersebut didapat dari MS alias Dona yang tinggal di Jalan Poros Simpang Harapan Jaya, Dsn. Harapan Jaya, Kep. Makmur Jaya, Kec. Basira.[br]Mendapatkan keterangan itu, Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah langsung melakukan pengembangan ke TKP yang disebutkan tersangka Nas.Di TKP, Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah melakukan penangkapan terhadap tersangka Dona yang sedang berada di teras samping rumahnya dan melakukan penggeledahan badan/pakaian terhadap tersangka, namun Tim Opsnal tidak menemukan barang bukti narkotika.[adsense]Sedangkan saat diinterogasi, Dona mengaku mendapatkan diduga narkotika jenis sabu-sabu yang dijual kepada Nas yakni dari saudara Ram warga Kec. Basira, Kab.Rohil.Selanjutnya, Tim Opsnal kembali melakukan pengembangan dengan membawa Dona ke TKP yang disebutkannya."Setelah Tim Opsnal bersama RT setempat ke rumah Ram, ternyata Ram sudah tidak berada dirumahny, akhirnya kedua tersangka bersama barang bukti dibawa ke Polsek Bagan Sinembah guna dilakukannya pengusutan lebih lanjut," tandas Kapolsek.