BAGAN BATUPesisirnews.com - Setidaknya 4 orang wanita diamankan Sat Narkoba Polres Rokan Hilir (Rohil), terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu, Rabu (24/2/2021).Keempat wanita yang ditangkap tersebut masing-masing berinisial Yun, Mur, Or, dan Wul.Informasi yang dihimpun dari Mapolres Rohil, Jumat (26/2/2021), penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat yang dapat dipercaya.Berangkat dari informasi itu, diketahui bahwa di salah satu kamar hotel Skip Bagan Batu, Kec. Bagan Sinembah, Kab. Rohil, telah terjadi penyalahgunaan narkotika.Selanjutnya, Kasat Narkoba Polres Rohil kemudian memerintahkan untuk dilakukan penyelidikan di lokasi tersebut.[br]Usai mengetahui kepastian informasi tersebut, Tim Sat Narkoba Polres Rohil langsung melakukan penggrebekan di salah satu kamar hotel Skip tersebut, dengan didampingi pihak hotel.Saat di lakukan penggrebekan, tim berhasil mengamankan dua orang tersangka berinisial Yun dan Mur.Pada saat ditangkap didapati di bawah tempat tidur, yakni satu paket besar kuat diduga berisi sabu-sabu dan kemudian di dekat lemari samping tempat tidur juga didapati alat hisap (bong) berikut 3 plastik diduga bekas sabu-sabu serta bukti lainnya.Menurut keterangan tersangka Yun, sabu-sabu yang telah habis dipakai diperolehnya dari Or dan Wul, sedangkan satu paket besar yang disembunyikan di dalam matras tempat tidur, mereka tidak mau mengakuinya.[br]Kemudian, Tim Sat Narkoba melakukan pengembangan dan dari pengembangan, tim berhasil menangkap Or dan Wul di dalam kamar kos di daerah Bagan Batu.Berdasarkan keterangan Or dan Wul, mereka benar beberapa kali mengantarkan sabu sesuai permintaan Yun.Mereka juga mendapatkan narkotika jenis sabu dari seorang yang dipanggil Doyok (dalam lidik).Kapolres Rohil, AKBP. Nurhadi Ismanto Ismanto, SH, SIK melalui Kasubbag Humas, AKP. Juliandi, SH saat dikonfirmasi membenarkan tentang penangkapan itu dan atas perbuatannya keempat orang wanita tersebut beserta barang bukti diamankan ke Mapolres Rohil guna proses lebih lanjut.