TEMBILAHAN, Pesisirnews.com - Peristiwa perampokan penumpang speedboat dari Tembilahan tujuan Tokolan yang terjadi di perairan Kuala Batang Tumu, Kecamatan Mandah, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) pada Jumat (5/2/2021), kini tengah di dalami oleh pihak kepolisian dari Polsek Gaung Anak Serka (GAS).
Baca juga: Speedboat Tembilahan Tujuan Mandah Dirampok, Ratusan Juta Berpindah Tangan
Dilansir dari ARBindonesia.com, berdasarkan Laporan Singkat (Lapsik) Polsek GAS, kronologi peristiwa perampokan itu bermula saat speedboat berangkat dari pelabuhan Tembilahan Air Bagi menuju menuju Desa Batang Tumu, Kecamatan Mandah, Jum'at (5/2/2021) pukul 13.30 WIB.
Ternyata, pelaku perampokan tersebut ikut naik bersama penumpang lainnya pada speedboat yang dikemudikan oleh H Iwan.
Saat itu, pelaku pertama yang diketahui berinisial W duduk didekat mesin boat, sedangkan pelaku kedua yang berinisial D duduk di atas nakhoda boat.
Sekitar pukul 14.30 WIB, pelaku yang diketahui berinisial W itu memutus selang minyak mesin Boat di Kuala Palongan, Kecamatan GAS.[adsense]
Saat itu juga, datang speedboat bermesin 40 Pk merapat ke boat yang bermuatan penumpang sebanyak 35 orang.
Ketika itu, pelaku W dan D mengeluarkan senpi 2 pucuk dan senjata tajam untuk mengancam korban.
[br]
Kemudian sekitar pukull 14.40 WIB, pelaku meninggalkan korban dengan menggunakan speedboat bermesin 40 PK itu.
Dalam peristiwa itu tidak ada korban jiwa. Sedangkan kerugian ditaksir mencapai Rp 230 Juta.
Adapun nama-nama korban perampokan itu diantaranya:
1. H Iwan (44) pemilik boat sekaligus Kep, alamat Desa Batang Tumu, Dusun 5 Pasar Tokolan Kecamatan Mandah.
2. H.Abdul Azis (44) warga Desa Tokolan mengalami kerugian uang tunai Rp 175 Juta, HP Nokia, BPKB Honda beserta STNK Vario 150 cc, dan BPKB Yamaha N Max.[adsense]
3. H.Budiansah (51) Jalan Batang Tuaka Tembilahan, mengalami kerugian uang tunai sebesar Rp 45 Juta dan dua buah HP Vivo.
Kini Polsek GAS terus mendalami kasus perampokan tersebut sesuai lokasi kejadian.
Sumber: (ARBindonesia.com)