Operasi Yustisi Polres Banjar Tindak Tegas Masyarakat yang Masih tidak Disiplin Prokes

- Jumat, 29 Januari 2021 16:15 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.pesisirnews.com/photo/berita/dir012021/_5337_Operasi-Yustisi-Polres-Banjar-Tindak-Tegas-Masyarakat-yang-Masih-tidak-Disiplin-Prokes.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170

BANJAR, Pesisirnews.com - Polres Banjar Polda Jabar, Pemerintah Daerah melalui Satpol PP dibackup oleh jajaran TNI dan Polri, menggelar Operasi Yustisi penegakan Protokol kesehatan terkait upaya pencegahan dan penyebaran virus Covid-19, Jum'at (29/1/2021).

Pelaksanaan Operasi ini diawali dengan penggelaran apel di halaman Desa Batulawang diikuti oleh Bina Desa, Bhabinkamtibmas, Bhabinsa dan Satgas Covid 19 Desa Batulawang operasi dilaksanakan di Jalan Dusun Cimanggu depan kantor PPN VIII Batulawang Afdeling Batulawang, Kota Banjar dan kegiatan tersebut dipimpin langsung Kepala Desa Batulawang, Bapak Yosep.

Kapolres Banjar AKBP Melda Yanny, S.I.K.,M.H. melalui Kapolsek Pataruman Iptu Achmad Daryanto S.Ip.,MM. mengatakan Operasi ini dilakukan sebagai upaya untuk menegakan Peraturan Daerah, dalam rangka penegakan protokol kesehatan mencegah penyebaran virus Covid-19 sampai ke tingkat desa.

"Virus Covid 19 ini menjadi persoalan nasional, termasuk di Banjar angka terkonfirmasi positif virus Covid-19 masih semakin bertambah sampai hari ini, kita berupaya keras agar masyarakat disiplin akan protokol kesehatan dalam melaksanakan aktifitas sehari-hari,” ujar Kapolsek.

Hari ini secara nasional, Satuan Tugas Pusat memerintahkan seluruh jajaran untuk melaksanakan PPKM tahap 2 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat untuk mencegah penyebaran virus covid 19, yaitu wajib menaati 5 M: memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, meghindari kerumunan dan membatasi kegiatan” yang merupakan program pemerintah pusat.

Personil Satpol PP, TNI dan Polri juga satgas covid 19 Desa Batulawang, yang terlibat dalam pelaksanaan Operasi sejumlah 1o orang, Satpol PP yang merupakan garda terdepan dalam penegakan Perda.

“Kita laksanakan Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan 2021 ini untuk mengingatkan masyarakat, jangan membuat masyarakat merasa takut, resah dan khawatir, dengan jumlah pelanggar yang tidak memakai masker 7 orang, Sanksi yang diberikan 7 orang push up, dan dilakukan teguran tertulis.

“Diharapkan dengan operasi ini masyarakat sadar akan pentingnya protokol kesehatan untuk diri sendiri dan bagi keluarga serta diadakanya Operasi Yustisi yang simpatik dan Humanis,” ucap Kapolsek.

Penulis: (Nier)

Editor
:

Tag:

Berita Terkait

Daerah

Kunker ke Kejari Banyuasin Jaksa Agung Tekankan Disiplin Hal Utama Institusi

Daerah

Prancis Alami Lonjakan Kasus Varian Baru Covid-19

Daerah

KERIS dan Kemenhub RI Sepakat Dongkrak Ekonomi Rakyat Pascapandemi Covid-19

Daerah

Kasus Baru Covid-19 Kembali Meningkat, China Tutup Universal Studios di Beijing

Daerah

Ditemukan Subvarian Baru Covid-19, Kemenkes Minta Masyarakat Segera Vaksin Booster

Daerah

Covid-19 Membuka Mata Dunia tentang Pentingnya Digital yang Inklusif, Kita Jangan Tertinggal