Warga Bagan Batu Diringkus Polisi Usai Bawa Kabur Sepeda Motor, Ini Pelakunya

- Rabu, 13 Januari 2021 19:57 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.pesisirnews.com/photo/berita/dir012021/_4973_Warga-Bagan-Batu-Diringkus-Polisi-Usai-Bawa-Kabur-Sepeda-Motor--Ini-Pelakunya.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170
Photo : Dok. Polsek Bagan Sinembah
BAGAN BATU

Pesisirnews.com - Seorang pria berinisial JH (30) warga jalan Suka tani RT 005 RW 005 kelurahan Bagan Batu Kota Kecamatan Bagan Sinembah hanya bisa pasrah saat dirinya ditangkap polisi.

Berdasarkan data yang berhasil dihimpun, Rabu (13/1) menyebutkan, bahwa tersangka JH ditangkap atas dasar laporan dari korban Irwan Sitorus (34) warga jalan Ring Road / jalan Baru Kepenghuluan Bagan Batu Kecamatan Bagan Sinembah.

Dalam laporannya itu korban menyebutkan, bahwa tersangka telah membawa kabur sepeda motor miliknya Honda Supra X 125 warna biru hitam nopol BM 4889 WS saat berada di jalan Lancang Kuning kepenghuluan Bagan Batu, kecamatan Bagan Sinembah.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH Sik saat dikonfirmasikan melalui Kapolsek Bagan Sinembah, Kompol Indra Lukman Prabowo SH Sik yang didampingi Plh Kanit Reskrim, Ipda YU Sormin SH membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Dijelaskan Kapolsek bahwa peristiwa itu bermula pada Hari Sabtu, 7 Oktober 2017 sekira pukul 16.00 wib saat korban dan teman-temannya sedang bermain bilyar di warung milik Siahaan yang terletak di jalan Lancang Kuning Kepenghuluan Bagan Batu Kecamatan Bagan Sinembah.

Dan tiba-tiba tersangka menghampirinya dan meminjam sepeda motornya. Waktu itu korban tidak memberikan sepeda motornya dipinjam oleh tersangka dan korban hanya diam saja dan terus bermain bilyar.

[br]Saat sedang bermain, korban sempat mengeluarkan rokok dari saku celananya dan kunci kontak sepeda motornya juga ikut terambil sehingga kunci sepeda motornya terjatuh dan dipungut korban yang kemudian diletakkannya diatas meja lalu kembali lagi bermain bilyar.

Ketika asyik bermain Bilyar, tiba-tiba korban melihat tiba-tiba tersangka sudah membawa sepeda motornya pergi dari warung tersebut dan korban pun hanya bisa melihat saja tanpa bisa berbuat apa-apa.

Kemudian korban menunggu saja di warung itu namun tersangka tidak juga kembali. Korban kemudian mencari tersangka kerumahnya dan ketempat-tempat biasa tersangka mangkal, tetapi tersangka tidak berhasil di temukan juga.

[br]Setelah dicari kemana-mana hingga esoknya, akan tetapi tersangka tidak ketemu juga. Atas kejadian tersebut, korban merasa di rugikan sebesar Rp 21.485.000 dan kemudian melaporkan hal tersebut ke Polsek Bagan Sinembah guna pengusutan lebih lanjut.

Tiga bulan berlalu, tepatnya pada hari Senin (11/1) sekitar pukul 15.00 wib korban sedang berbelanja di Pajak Lama dan tanpa sengaja dirinya melihat tersangka sedang membeli air minum.

Melihat tersangka, kemudian korban memberitahukan hal tersebut kepada pihak kepolisian Polsek Bagan Sinembah.

Atas perintah Kapolsek Bagan Sinembah, Kompol Indra Lukman Prabowo SH Sik, kemudian Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah langsung mendatangi keberadaan tersangka dan mengamankan tersangka tanpa perlawanan.

Selanjutnya tersangka dibawa ke Polsek Bagan Sinembah dan diserahkan ke Piket Reskrim guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

"Hasil interogasi awal terhadap tersangka, tersangka mengakui bahwa benar dirinya ada membawa sepeda motor milik korban dan tanpa seizin korban pula dirinya telah menjualnya kepada seseorang yang tidak dikenalnya di daerah Rantau Prapat," jelas Kompol Indra.

Editor
:

Tag:

Berita Terkait

Daerah

Bupati Inhil dan Kapolda Riau Laksanakan Running Man di Kota Tembilahan

Daerah

Kapolda Riau Lakukan Kunjungan Kerja ke Inhil, Disambut Bupati dan Forkopimda

Daerah

Kapolda Riau Bawa Semangat Merah Putih ke Pesisir Concong, Salurkan Bantuan Ketinting hingga Tanam Mangrove

Daerah

Kapolda Riau Tiba di Inhil, Disambut Forkopimda lalu Langsung Bertolak ke Pelabuhan Pelindo

Daerah

Gudang Narkoba Dibongkar, Polisi Buru Otak Jaringan dan Kejar Aset Lewat TPPU

Daerah

Polda Riau Siapkan Pusat Studi Kepolisian dan Lingkungan, Perkuat Green Policing Berbasis Riset