DPO Kasus Pembunuhan Ditangkap Aparat Gabungan Polres Kuansing dan Satreskrim Polres Musi Rawas

- Minggu, 10 Januari 2021 18:38 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.pesisirnews.com/photo/berita/dir012021/_2856_DPO-Kasus-Pembunuhan-Ditangkap-Aparat-Gabungan-Polres-Kuansing-dan-Satreskrim-Polres-Musi-Rawas.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170

TALUK KUANTAN, Pesisirnews.com - Koordinasi lintas provinsi guna menangkap pelaku pembunuhan yang melarikan diri ke wilayah Kabupaten Kuansing berbuah hasil.

Pelaku Pembunuhan a.n. HS berhasil diringkus Satreskrim Polres Kuansing dibawah pimpinan Ipda Asep Saifurrohman, S.Tr.K yang memback up Satreskrim Polres Musi Rawas, Sabtu (9/1/2021), sekitar pukul 18.30 WIB di rumah keluarga pelaku yang bernama Susilawati, yang terletak di basecamp perkebunan kelapa sawit Desa Teratak Air Hitam Kec. Sentajo Raya Kab. Kuantan Singingi Provinsi Riau.

Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto, SIK, MM membenarkan kegiatan penangkapan pelaku pembunuhan yang dilakukan jajaran Satreskrim Polres Kuansing.

"Kami membackup dan memfasilitasi personel Satreskrim Polres Musi Rawas yang datang ke Polres Kuansing sejak Jum'at lalu," terang Kapolres.

"Alhamdulillah pelaku HS yang telah melarikan diri sejak kejadian pembunuhan tanggal 4 Oktober 2020 diwilayah Musi Rawas telah berhasil diamankan," lanjutnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan awal diruang Unit Idik I Sat Reskrim Polres Kuansing, diketahui bahwa peristiwa tersebut diawali dengan diusirnya pelaku yang merupakan menantu korban karena dianggap tidak bertanggung jawab terhadap istri dan anak pelaku dimana pelaku masih menumpang dirumah korban.

Setiap pelaku mendatangi rumah korban untuk menanyakan di mana istrinya, korban mengatakan: "Kamu nggak usah kemari lagi, istri kamu sudah tidak ada disini lagi.”

Ucapan itu membuat pelaku merasa korban berusaha memisahkan pelaku dengan istrinya dengan cara menyembunyikan istri pelaku.

Pada 4 Oktober 2020 sekitar jam 05.00 WIB, pelaku masuk kedalam rumah korban dengan cara mencongkel pintu dapur untuk mengetahui keberadaan istrinya namun tiba-tiba korban terbangun kemudian pelaku menjerat leher korban dengan tali rafia yang ada dilantai dan membenturkan kepala korban ke lantai yang mengakibatkan korban MD meninggal dunia.

Setelah pemeriksaan awal selesai dilaksanakan, pada hari Minggu tanggal 10 Januari 2020 sekitar jam 09.00 WIB Team Opsnal Polres Musi Rawas meninggalkan Polres Kuansing dengan membawa tersangka guna diproses lebih lanjut di Polres Musi Rawas.

"Terima kasih kepada Kapolres Kuansing yang telah memback proses penangkapan pelaku dan memfasilitasi kami," terang Ipda Eko setiawan, S.H. selaku Ketua TIM dari Satreskrim Polres Musi Rawas. (rls/zul)

Editor
:

Tag:

Berita Terkait

Daerah

Polres Inhil Tangani Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Rp160 Juta, Satu Tersangka Ditetapkan DPO

Daerah

Dugaan Pembunuhan di Kebun Sawit Desa Pancur, Satu Orang Ditemukan Tewas

Daerah

POLRES INDRAGIRI HILIR TERBITKAN DPO TERHADAP TERSANGKA KASUS PENIPUAN LAHAN DI DESA SEMAMBU KUNING

Daerah

DPO : Polres Inhil Cari 2 Orang Pelaku Penyaniayaan di Kecamatan Kemuning

Daerah

Mantan Kepala Desa Di Indragiri Hilir Masuk DPO Polres Inhil

Daerah

Dua Pemuda Di Inhil Cek Cok Berujung Penikaman 1 Tewas Ditempat 1 Kritis