ROKAN HILIRPesisirnews.com - Aniaya, ancam bunuh dan bakar rumah di Rokan Hilir (Rohil), seorang suami dilaporkan ke polisi oleh sang istri, Ahad (20/12/2020) kemarin.Bedasarkan informasi dari Mapolsek Pujud jajaran Polres Rohil, Senin (21/12) menyebutkan bahwa tersangka ES alias Putra (30) telah diamankan di Polsek Pujud setelah dilaporkan oleh EZ,30 (istri sirih tersangka) atas dasar penganiayaan."Benar, ES alias Putra telah kita tangkap dan diamankan. Istri tersangka melaporkan atas penganiayaan yang dilakukan oleh suaminya (tersangka, red)," kata Kapolsek Pujud, AKP Nur Rahim membenarkan penangkapan atas tersangka penganiyaan tersebut.Kapolsek Pujud yang juga akrab disapa Baim itu juga membeberkan awal peristiwa penganiayaan tersebut bermula padahari Sabtu (19/12/2020) sekira pukul 19:00 Wib, tersangka (ES alias Putra) menyuruh istrinya (korban, red) untuk membeli Rokok dengan berkata â€BELI DULU ROKOKâ€.[br]Selanjutnya korban berkata â€ENDAK ADA DUIT, MARI LA DUITNYAâ€, kemudian tersangka berkata â€MEMANG PEREMPUAN ANJING NYA KAUâ€, sembari mendorongkan 1 buah pintu besi ke arah kaki korban hingga mengenai paha sebelah kanan pelapor.Namun kemudian korban dengan rasa ketakutan pun pergi membelikan 1 bungkus rokok dan setelah itu korban pun pergi ke rumah orang tuanya yang tak lain adalah mertua dari ES alias Putra dan tersangkaES pun berkata â€MEMANG MAU KUBUNUH NYA KALIAN SEMUA INI MAU KU BAKAR RUMAH INIâ€.Kemudian tersangka pun membakar seluruh baju korban dan pada hari Ahad (20/12/2020) sekira pukul 07.00 wib suami korban yakni tersangka ES alias Putra pulang ke rumah.Lalu tersangka sarapan pagi dan berlanjut berbaring sembari bermain handphone, kemudian korbanpun berkata “BANG KERJA LA MASAK MAU SEPERTI INI AJAâ€, yang dijawab oleh tersangka, “KALAU DISINI TIDAK BISA KERJA KITA, KE MEDAN SAJA, DI MEDAN ADA KERJAANâ€.[br]Saat itu juga korbanpun berkata, “MAU PINDAH KEMANA PUN, KALAU TIDAK BERUBAH KELAKUAN ABANG ITU, ASIK MENYABU AJA, YA TETAP LA SEPERTI INIâ€, tersangkapun langsung berkata, “KALAU KAU MAU PERGI, PERGI AJA SENDIRI, ANAK BIAR SAMA KU†dan tersangka langsung menggendong anak pertama mereka.Pada saat itu korban ingin mengambil anak mereka, akan tetapi tangan kiri korban dipelintir dan kemudian tersangka juga menyiku dagu sebelah kiri korban.Tidak hanya sampai di situ, tersangka kembali memelintir tangan kanan korban, korbanpun pergi ke rumah orang tuanya, orang tua korbanpun menyarankan untuk melaporkan tentang dugaan tindak pidana penganiayaan tersebut ke Polsek Pujud."Dan pada hari Ahad (20/12/2020) korban membuat laporan ke Poslek Pujud atas dugaan tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh tersangka ES alias Putra," beber Baim.[br]Di hari yang sama, yakni Ahad (20/12/2020) Unit Reskrim Polsek Pujud melakukan penyelidikan dan diketahui posisi keberadaan tersangka yang masih di sekitar Mahato KM 01, Kepenghuluan Sei Meranti, Kec.Tanjung Medan, Kab. Rohil.Tidak ingin tersangka lepas dari incarannya, Unit Reskrim Polsek Pujud langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka yang dilakukan sekira pukul 17.00 wib dan tersangkapun digelandang ke Mapolsek Pujud, untuk dilakukan pemeriksaan guna proses dan penyidikan lebih lanjut."Dari hasil tes urine yang dilakukan terhadap tersangka ES alias Putra, hasilnya tersangka positif menggunakan Metaphetamine. Sedangkan hasil VeR yang dilakukan kepada korban, terdapat tanda lebam di tangan kanan dan kiri serta luka robek di paha kanan korban," tandas Baim.