Bupati Kampar Sampaikan KUA-PPAS APBD Kampar Tahun 2021 dan 10 Ranperda Kampar Tahun 2020

- Senin, 02 November 2020 21:05 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.pesisirnews.com/photo/berita/dir112020/_8553_Bupati-Kampar-Sampaikan-KUA-PPAS-APBD-Kampar-Tahun-2021-dan-9-Ranperda-Kampar-Tahun-2020.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170
Bupati Kampar Sampaikan KUA-PPAS APBD Kampar Tahun 2021 dan 9 Ranperda Kampar Tahun 2020. Foto: Dok.

BANGKINANG, Pesisirnews.com - Bupati Kampar H. Catur Sugeng Susanto, SH menyampaikan KUA-PPAS (Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara) APBD Kampar Tahun 2021 dan Penyampaian 10 Ranperda Kampar Tahun 2020 pada sidang Paripurna DPRD di ruang sidang Paripurna kantor DPRD Kabupaten Kampar pada Senin, (2/11/20).

Rapat Paripurna tentang Penyampaian KUA-PPAS APBD Kampar Tahun 2021 dan Penyampaian 9 Ranperda Kampar Tahun 2020 dibuka aecara langsung oleh Ketua DPRD Kampar M. Faisal,ST didampingi Wakil Ketua DPRD Kampar Repol S.Ag, serta juga dihadiri 26 dari 45 anggota DPRD Kabupaten Kampar.

Dalam penyampaian KUA-PPAS APBD Kampar Tahun 2021 dan Penyampaian 9 Ranperda Kampar Tahun 2020 mengatakan ada sembilan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diusulkan Pemerintah Kabupaten Kampar diantara Ranperda tentang Perusahaan umum minum Tirta Kampar, Ranperda Perusahaan umum Daerah Kabupaten Kampar Aneka Karya, Ranperda Perusahaan umum Daerah Kabupaten Kampar Bank Perkreditan Rakyat Sari Madu, Ranperda Perusahaan Perseroan Daerah Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Berkah Dana Fadhillah.

Selanjutnya Bupati Kampar juga menyampaikan Ranperda lainnya Ranperda Perusahaan Perseroan PT. Bumi Kampar Sarana Energi, Ranperda tentang Penyerahan modal Pemerintah Kabupaten Kampar kepada BUMD dan pihak ketiga, Ranperda tentang penyelenggaraan dan pengelolaan Perpustakaan, Ranperda tentang pengendalian pencemaran dan kerusakan Lingkungan hidup dan Ranperda tentang rencana induk pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Kampar tahun 2020-2025.

Disisi lain Catur Sugeng Susanto juga menyampaikan untuk Ranperda ke sepuluh tentang perubahan kedua atas peraturan daerah Kabupaten Kampar nomor 6 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Kampar, yang diajukan diluar Pembentukan peraturan daerah Kabupaten Kampar tahun 2020.

Dalam kesempatan itu juga Bupati Kampar juga mengatakan Pemerintah daerah juga mengajukan lima Rancangan Peraturan Daerah yang mengatur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) diantaranya tiga diantaranya Ranperda tentang Perusahaan umum daerah dan dua Ranperda tentang Perusahaan Perseroan daerah.

Bupati Kampar juga merinci, ketiga Ranperda tentang Perusahaan umum daerah diantaranya Perusahaan umum minum Tirta Kampar, Ranperda Perusahaan umum daerah Kabupaten Kampar Aneka Karya, dan Perusahaan umum daerah Kabupaten Kampar Bank Perkreditan Rakyat Dari Madu.

Pada kesempatan Sidang Paripurna Penyampaian KUA-PPAS APBD Kampar Tahun 2021 dan Penyampaian 9 Ranperda Kampar Tahun 2020 Bupati Kampar menyerahkan Dokumen KUA-PPAS APBD Kampar Tahun 2021 kepada Ketua DPRD Kabupaten Kampar M. Faisal dan disaksikan oleh seluruh peserta Sidang Paripurna tersebut. (rls-wan)

Editor
:

Tag:

Berita Terkait

Daerah

Bupati Herman Kukuhkan Paskibraka Inhil 2026, Tekankan Kekompakan dan Kesiapan

Daerah

Bupati Inhil Herman dan Ketua TP PKK Katerina Susanti Herman lantik pejabat desa di Keritang

Daerah

Bupati Herman Pastikan 87 Pedagang Pasar Sungai Gantang Dapat Tempat Layak, Pembangunan Dimulai 2027

Daerah

Bupati Inhil Pastikan Penanganan Korban Gigitan Monyet Liar Berjalan Optimal

Daerah

Kapolres dan Bupati Inhil Turun Langsung Tinjau 11 Korban Gigitan Monyet, Pengobatan Gratis, Perburuan Terus Berlanjut

Daerah

Bupati Inhil dan Kapolda Riau Laksanakan Running Man di Kota Tembilahan