TEMBILAHAN, Pesisirnews.com - Bertempat di Mapolres Indragiri Hilir (Inhil) Jl. Gajah Mada Tembilahan telah dilakukan pemusnahan barang bukti (BB) narkotika hasil tangkapan di wilayah Kabupaten Inhil, Selasa (27/10/2020) pagi.
Kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika tersebut dihadiri oleh :
1. Wakapolres Indragiri Hilir KOMPOL KARI AMSAH RITONGA, S.H., S.I.K., M.H.
2. Kepala Kejaksaan Negeri Kab. Inhil RINI TRININGSIH, S.H., M.Hum.
3. Ketua Pengadilan Negeri Tembilahan NURMALA SINURAT, S.H., M.H.
4. Kasat Narkoba Polres Inhil AKP BACHTIAR, S.H.
5. Pasi Intel Kodim 0314/Inhil KAPTEN INF. ZAINUAR S.
6. Kasubbag Humas Polres Inhil AKP WARNO, S.H
7. Sekretaris Kesbangpol Kab. Inhil, MARLIS SYARIF, S.Sos., M.H
8. Kabid Pencegahan dan Pengendalian Damkar Kab. Inhil, HAMSARI, S.Sos
9. Petugas Pegadaian Tembilahan, ZULKARNAIN
10. Penasehat Hukum, NUR AINI, S.H.
11. Perwakilan Pemuda BNN Kab. Inhil, MAHMUDDIN
12. Personel Polres Indragiri Hilir.
13. Rekan-rekan Wartawan dari Media Cetak, Online dan Televisi di Kabupaten Indragiri Hilir.
[br]
Adapun jumlah dan barang bukti narkotika yang dimusnahkan, antara lain sebagain berikut :
1. Narkotika jenis sabu sebanyak 1094,89 Gram.
2. Narkotika jenis Pil Ekstasi warna hijau dan warna pink sebanyak 47 Butir dengan berat 13,62 Gram.
Dalam kesempatan tersebut Wakapolres Inhil menyampaikan :
1. Pemusnahan Barang Bukti ini merupakan salah satu hasil dari tidakan Kepolisian dalam pemberantasan Narkotika diwilayah Kab. Indragiri HilirZ
2. Agar seluruh steak holder dan unsur masyarakat dapat berperan aktif membantu Kepolisian dalam memberantas peredaran Nartokita diwilayah Kab. Inhil.
Kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika berakhir pukul 11.15 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi terdapat dalam keadaan aman dan terkendali. (rls)